Suap Antar - BUMN KPK Periksa Direktur PT APP Agung Sedayu
GTOPNEWS.COM - KPK memanggil Direktur PT Angkasa Pura
Propertindo (APP) Agung Sedayu untuk diperiksa terkait kasus dugaan suap
antar-BUMN. Agung diperiksa sebagai saksi untuk tersangka eks Direktur Keuangan
PT AP II, Andra Y Agussalam.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AYA (Andra Y
Agussalam)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantornya Jalan
Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (13/9/2019).
Sasi Agung diduga mengetahui suap yang menjerat eks direktur keuangan PT
Angkasa Pura (AP) II Andra Y Agussalam. Maka dia dipanggil KPK untuk diperiksa
terkait kasus itu.
Andra dijerat KPK sebagai tersangka setelah terjaring dalam operasi tangkap
tangan (OTT) Rabu, (31/7). Ketika ditangkap KPK, Andra menjabat sebagai Direktur
Keuangan PT AP II.
Dia diduga menerima suap dari Taswin Nur yang diduga KPK sebagai tangan
kanan pejabat dari PT Industri Telekomunikasi Indonesia (Inti). KPK menduga
pemberian suap ke Andra itu berkaitan dengan proyek pengadaan baggage
handling system (BHS) atau sistem penanganan bagasi di 6 bandara yang
dikelola PT AP II.
Andra diduga menerima uang SGD 96.700
atau senilai Rp 994 juta sebagai imbalan
atas tindakannya mengawal proyek BHS agar dikerjakan PT Inti. Proyek itu
nantinya dioperasikan anak usaha PT AP II, yaitu PT Angkasa Pura Propertindo
(APP). Nilai proyek tersebut kurang lebih Rp 86 miliar. (syam/TN)
Suap Antar - BUMN KPK Periksa Direktur PT APP Agung Sedayu
Reviewed by samsul huda
on
September 13, 2019
Rating:
Post a Comment