Suap Antar - BUMN KPK Periksa Direktur PT APP Agung Sedayu - GROBOGAN TOP NEWS

Suap Antar - BUMN KPK Periksa Direktur PT APP Agung Sedayu


GTOPNEWS.COM - KPK memanggil Direktur PT Angkasa Pura Propertindo (APP) Agung Sedayu untuk diperiksa terkait kasus dugaan suap antar-BUMN. Agung diperiksa sebagai saksi untuk tersangka eks Direktur Keuangan PT AP II, Andra Y Agussalam.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AYA (Andra Y Agussalam)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantornya Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (13/9/2019). 
Sasi Agung diduga mengetahui suap yang menjerat eks direktur keuangan PT Angkasa Pura (AP) II Andra Y Agussalam. Maka dia dipanggil KPK untuk diperiksa terkait kasus itu.
Andra dijerat KPK sebagai tersangka setelah terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) Rabu, (31/7). Ketika ditangkap KPK, Andra menjabat sebagai Direktur Keuangan PT AP II.
Dia diduga menerima suap dari Taswin Nur yang diduga KPK sebagai tangan kanan pejabat dari PT Industri Telekomunikasi Indonesia (Inti). KPK menduga pemberian suap ke Andra itu berkaitan dengan proyek pengadaan baggage handling system (BHS) atau sistem penanganan bagasi di 6 bandara yang dikelola PT AP II.
Andra diduga menerima uang SGD 96.700 atau senilai Rp 994 juta  sebagai imbalan atas tindakannya mengawal proyek BHS agar dikerjakan PT Inti. Proyek itu nantinya dioperasikan anak usaha PT AP II, yaitu PT Angkasa Pura Propertindo (APP). Nilai proyek tersebut kurang lebih Rp 86 miliar. (syam/TN)

Suap Antar - BUMN KPK Periksa Direktur PT APP Agung Sedayu Suap Antar - BUMN KPK Periksa Direktur PT APP Agung Sedayu Reviewed by samsul huda on September 13, 2019 Rating: 5

No comments

Post AD