Suap Antar-BUMN, KPK Periksa Direktur Keuangan PT INTI - GROBOGAN TOP NEWS

Suap Antar-BUMN, KPK Periksa Direktur Keuangan PT INTI


TOPNEWS.COM - KPK memanggil Direktur Keuangan PT Industri Telekomunikasi Indonesia (INTI) Tri Hartono Rianto untuk diperiksa sebagai saksi kasus suap antar BUMN. Tri Hartono sedianya diperiksa untuk eks Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II, Andra Y Agussalam.
"Hari ini dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AYA (Andra Y Agussalam)," kata Plh Kepala Biro Humas Chrystelina GS di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (6/9/2019).
KPK juga memanggil saksi lain yaitu President Director of PT SOG Indonesia Sanny Jauwhannes, CEO PT Tridharma Kencana Hendrik Leonardus, dan Direktur Utama PT Era Bangun Jaya Eddy BJ Sihombing.
Kemudian sopir pribadi Andra Y Agussalam bernama Endang dan Account Manager PT Jaya Teknik Indonesia Nando Alieftiawan. Mereka akan diperiksa untuk tersangka Andra Y Agussalam.
Sebelumnya Andra ditetapkan KPK sebagai tersangka setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta, Rabu (31/7). Saat terjaring OTT, Andra menjabat Direktur Keuangan PT AP II.
Andra diduga menerima suap dari Taswin Nur, yang diduga KPK sebagai tangan kanan pejabat PT Industri Telekomunikasi Indonesia (INTI). KPK menduga pemberian suap ke Andra itu berkaitan dengan proyek pengadaan baggage handling system (BHS) atau sistem penanganan bagasi di 6 bandara yang dikelola PT AP II.
Andra diduga menerima uang SGD 96.700 sebagai imbalan atas tindakannya mengawal agar proyek BHS dikerjakan PT INTI. Apabila ditukarkan ke mata uang rupiah dengan nilai tukar saat ini (SGD 1 = Rp 10.271), nilainya kurang-lebih Rp 994 juta.
Proyek itu nantinya dioperasikan anak usaha PT AP II, yaitu PT Angkasa Pura Propertindo (APP). Nilai proyek tersebut kurang-lebih Rp 86 miliar. (syam/TN)






Suap Antar-BUMN, KPK Periksa Direktur Keuangan PT INTI Suap Antar-BUMN, KPK Periksa Direktur Keuangan PT INTI Reviewed by samsul huda on September 06, 2019 Rating: 5

No comments

Post AD