Taufik Hidayat Diperiksa KPK terkait Suap Dana Hibah KONI - GROBOGAN TOP NEWS

Taufik Hidayat Diperiksa KPK terkait Suap Dana Hibah KONI


GTOPNEWS.COM – Taufik Hidayat, mantan atlet bulu tangkis nasional diperiksa tim penyidik KPK. Taufik dimintai keterangan seputar kasus suap dana hibah KONI yang menjerat mantan Menpora Imam Nahrawi.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MIU (Miftahul Ulum-asisten pribadi Imam Nahrawi)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantornya Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (25/9/2019).
Penyidik KPK juga akan memeriksa PNS Kemenpora Edward Taufan Panjaitan dan pegawai BUMD Tommy Suhartanto. Keduanya diperiksa sebagai saksi untuk Miftahul Ulum.
Dalam kasus ini KPK menetapkan mantan Menpora Imam Nahrawi dan asisten pribadinya Miftahul Ulum sebagai tersangka suap dana hibah KONI tahun 2018. Selain suap, keduanya juga dijerat pasal gratifikasi.
Imam Nahrawi melalui Ulum diduga menerima uang dari penerimaan lain dan gratifikasi total Rp 26,5 miliar.
Uang itu merupakan commitment fee atas pengurusan proposal hibah yang diajukan pihak KONI kepada Kemenpora, kemudian jabatan Imam sebagai Ketua Dewan Pengarah Satlak Prima dan penerimaan lain yang berhubungan dengan jabatan Imam selaku Menpora.
KPK menduga uang tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi Menpora dan pihak Iain yang terkait.
Sebelumnya, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Kelima orang tersebut terkan OTT KPK 18 Desember 2018 di Kantor Kemenpora.
Mereka adalah Deputi IV Kemenpora Mulyana (MUL), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Kemenpora Adhi Purnomo (AP), Staf Kemenpora Eko Triyanto (ET), Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy (EFH), dan Bendahara Umum KONI Jhony E. Awuy (JEA). (syam/TN)

Taufik Hidayat Diperiksa KPK terkait Suap Dana Hibah KONI Taufik Hidayat Diperiksa KPK terkait Suap Dana Hibah KONI Reviewed by samsul huda on September 25, 2019 Rating: 5

No comments

Post AD