Terima Suap Proyek PL, KPK Tahan Bupati Bengkayang - GROBOGAN TOP NEWS

Terima Suap Proyek PL, KPK Tahan Bupati Bengkayang


GTOPNEWS.COM - Bupati Bengkayang Kalimantan Barat (Kalbar) Suryadman Gitot ditahan penyidik KPK di Rutan Pomdam Jaya Guntur sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek-proyek penunjukan langsung (PL) di Pemkab Bengkayang. Dia ditahan selama 20 hari pertama.
Kadinas PUPR Bengkayang Alexius yang bermain suap proyek-proyek APBD Perubahan 2019 itu, ditahan di Rutan Cabang KPK Pomdam Jaya Guntur.  Adapun  pihak swasta Rodi dan teman-temannya ditahan di Polres Jakarta Selatan. 
"Penahanan mereka dilakukan selama 20 hari ke depan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantornya Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (4/4/2019).
Suryadman ditetapkan KPK sebagai tersangka karena diduga menerima suap. Dia diduga menerima suap Rp 340 juta dari sejumlah pihak swasta lewat Kepala Dinas PUPR Bengkayang Alexius. 
 
Lima oranjg kontraktor yang memberikan suap juga ditetapkan KPK sebagai tersangka. Mereka adalah Rodi, Yosef, Nelly Margaretha, Bun Si Fat, dan Pandus. (syam/TN)


Terima Suap Proyek PL, KPK Tahan Bupati Bengkayang Terima Suap Proyek PL, KPK Tahan Bupati Bengkayang Reviewed by samsul huda on September 05, 2019 Rating: 5

No comments

Post AD