Terima Suap Proyek PL, KPK Tahan Bupati Bengkayang
GTOPNEWS.COM - Bupati Bengkayang Kalimantan Barat (Kalbar) Suryadman Gitot ditahan
penyidik KPK di Rutan Pomdam Jaya Guntur sebagai tersangka kasus dugaan suap
proyek-proyek penunjukan langsung (PL) di Pemkab Bengkayang. Dia ditahan selama
20 hari pertama.
Kadinas PUPR Bengkayang Alexius yang bermain suap proyek-proyek APBD Perubahan
2019 itu, ditahan di Rutan Cabang KPK Pomdam Jaya Guntur. Adapun pihak swasta Rodi dan teman-temannya ditahan di
Polres Jakarta Selatan.
"Penahanan mereka dilakukan selama 20 hari ke depan," kata Juru
Bicara KPK Febri Diansyah di kantornya Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan,
Rabu (4/4/2019).
Suryadman ditetapkan KPK sebagai tersangka karena diduga menerima suap. Dia diduga menerima suap Rp 340 juta dari sejumlah pihak swasta lewat Kepala Dinas PUPR Bengkayang Alexius.
Suryadman ditetapkan KPK sebagai tersangka karena diduga menerima suap. Dia diduga menerima suap Rp 340 juta dari sejumlah pihak swasta lewat Kepala Dinas PUPR Bengkayang Alexius.
Lima oranjg kontraktor yang memberikan
suap juga ditetapkan KPK sebagai tersangka. Mereka adalah Rodi, Yosef, Nelly
Margaretha, Bun Si Fat, dan Pandus. (syam/TN)
Terima Suap Proyek PL, KPK Tahan Bupati Bengkayang
Reviewed by samsul huda
on
September 05, 2019
Rating:
Post a Comment