Tersangka BLBI Sjamsul Nursalim dan Istrinya Itjih Masuk DPO - GROBOGAN TOP NEWS

Tersangka BLBI Sjamsul Nursalim dan Istrinya Itjih Masuk DPO






GTOPNEWS.COM - Sjamsul Nursalim dan istrinya, Itjih Nursalim tersangka Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) akhirnya dimasukkan KPK ke dalam daftar pencarian orang (DPO).
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, bahwa pihaknya sudah mengirimkan surat pemintaan DPO itu, ke Polri.
"Surat DPO atas nama tersangka SJN dan ITN itu, telah kami kirimkan ke Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Kabareskrim Polri. KPK meminta bantuan Polri untuk melakukan pencarian tersangka SJN (Sjamsul Nursalim) dan ITN (Itjih Nursalim)," kata Febri di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (30/6/2019). 
Ia mengatakan Sjamsul dan istrinya ditetapkan KPK sebagai tersangka sejak 10 Juni 2019. Pihaknya sudah dua kali memanggil keduanya. Namun tidak direspon.
Bahkan untuk memperkuat panggilan itu, suratnya dikirimkan ke 5 alamat yang berbeda di Indonesia dan Singapura. Dalam pemangilan itu, KPK juga meminta bantuan KBRI Singapura dan Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB), Singapura. 
KPK juga meminta Kedutaan Besar Republik Indonesia mengumumkannya di papan pengumuman kantor KBRI Singapura.
Febri mengatakan secara paralel KPK juga sedang menjadi pihak ketiga dalam gugatan perdata tersangka Sjamsul Nursalim terhadap Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Pengadian Negeri Tangerang.
Dalam proses persidangan, KPK meminta Sjamsul Nursalim dihadirkan dalam proses mediasi namun permintaan ini tak terpenuhi. (syam/TN)

Tersangka BLBI Sjamsul Nursalim dan Istrinya Itjih Masuk DPO Tersangka BLBI Sjamsul Nursalim dan Istrinya Itjih Masuk DPO Reviewed by samsul huda on September 30, 2019 Rating: 5

No comments

Post AD