Tsani: OTT Terhenti Akibat Kegelisahan Revisi UU KPK
GTOPNEWS.COM – Penasehat KPK Muhammad Tsani Annafari mengatakan, bahwa masa depan KPK sebagai ujung tombak pemberantasan korupsi patut dipertanyakan keberadaannya. Hal itu menyusul lolosnya revisi UU KPK di DPR.
"Ini hari-hari yang memprihatinkan jajaran KPK dan masyarakat sipil
pendukung komisi anti rasuah itu. Laporan masyarakat tak dapat ditindaklanjuti
melalui OTT akibat kegelisahan revisi UU KPK itu,’’ kata Tsani di Jakarta,
Minggu (15/9/2019).
Ia mengatakan, kegelisahan jajaran KPK ini, dimanfaatkan pelaku korupsi bergerak
bebas karena tidak ada yang mengawasi. Bahkan kalau ada masyarakat lapor OTT,
tidak ada yang menangani. Karena pimpinan KPK tengah menyerahkan mandatnya ke
Presiden Jokowi.
‘’Lalu siapa yang bergerak. Inilah kegelisahan yang terjadi di KPK karena penyerahan
mandat itu belum dijawab pemerintah,’’ ujarnya.
Seharusnya kata Tsani, kondisi kritis seperti ini segera direspon presiden.
Sehingga laporan masyarakat tertangani cepat seperti hari-hari sebelumnya.
Tsani menyatakan, bahwa ia menyampaikan pendapatnya ini sebagai insan KPK
bukan secara institusi. Tsani mengatakan, seharusnya semua orang peduli dengan
pemberantasan korupsi yang saat ini tengah dilanda masalah besar.
‘’Berbagai lapisan masyarakat harus terus menekan. KPK ini hanya alat dan
alat ini dapat eksis kembali bila kredibilitasnya tak diganggu dengan revisi UU
KPK," jelas Tsani.
Sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi)
mengirimkan Surat Presiden (Supres) setuju revisi UU KPK usulan DPR. Saat ini pemerintah
dan DPR masih membahas draf revisi UU KPK. Dan Tsani menyayangkan pemerintah tidak
mengajak KPK berdialog tentang revisi UU KPK itu.
"Bagi saya begini, keberadaan KPK ini jadi ranah terbuka. Sebaiknya kalau UU KPK direvisi didiskusikan dulu secara transparan. Tetapi ini tidak demikian halnya. Kami malah tidak pernah diajak bicara," tuturnya.
Jokowi dalam konferensi pers Jumat (13/9) menyampaikan bahwa revisi UU KPK dilakukan terbatas. Dia menyebut ada hal-hal yang diusulkan DPR yang tidak disepakati.
"Saya tidak setuju terhadap beberapa substansi inisiatif DPR dalam RUU KPK yang berpotensi mengurangi efektivitas tugas KPK," kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta Pusat.
Tsani bersama komisioner KPK Saut Situmorang memilih menyatakan mundur dari jabatannya di KPK menyusul terpilihnya Firli Bahuri sebagai Ketua KPK periode 2019-2023. Keduanya mundur karena penolakannya di DPR tak direspon. Padahal menurut pimpinan KPK itu, Firli punya catatan pelanggaran berat saat menjabat sebagai pejabat penindakan KPK. (syam/TN)
"Bagi saya begini, keberadaan KPK ini jadi ranah terbuka. Sebaiknya kalau UU KPK direvisi didiskusikan dulu secara transparan. Tetapi ini tidak demikian halnya. Kami malah tidak pernah diajak bicara," tuturnya.
Jokowi dalam konferensi pers Jumat (13/9) menyampaikan bahwa revisi UU KPK dilakukan terbatas. Dia menyebut ada hal-hal yang diusulkan DPR yang tidak disepakati.
"Saya tidak setuju terhadap beberapa substansi inisiatif DPR dalam RUU KPK yang berpotensi mengurangi efektivitas tugas KPK," kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta Pusat.
Tsani bersama komisioner KPK Saut Situmorang memilih menyatakan mundur dari jabatannya di KPK menyusul terpilihnya Firli Bahuri sebagai Ketua KPK periode 2019-2023. Keduanya mundur karena penolakannya di DPR tak direspon. Padahal menurut pimpinan KPK itu, Firli punya catatan pelanggaran berat saat menjabat sebagai pejabat penindakan KPK. (syam/TN)
Tsani: OTT Terhenti Akibat Kegelisahan Revisi UU KPK
Reviewed by samsul huda
on
September 15, 2019
Rating:
Post a Comment