Kepentingan Penyidikan, Rizal Djalil Dicegah ke Luar Negeri - GROBOGAN TOP NEWS

Kepentingan Penyidikan, Rizal Djalil Dicegah ke Luar Negeri

GTOPNEWS.COM -  KPK telah menetapkan anggota BPK RI Rizal Djalil sebagai tersangka suap proyek pembangunan sistem penyediaan air minum (SPAM) di Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR.  Terkait dengan itu, KPK meminta Direktorat Jenderal Imigrasi untuk mencegah Rizal bepergian ke luar negeri.
Selain Rizal, KPK juga menetapkan tersangka pemberi suap yaitu Leonardo Jusminarta Prasetyo sebagai Komisaris PT MD (Minarta Dutahutama). Leonardo diduga sebagai pemberi suap ke Rizal.
"Untuk kepentingan penyidikan, KPK mengirim surat pelarangan ke luar negeri ke imigrasi atas nama dua tersangka itu," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dalam konferensi pers di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (25/9/2019). 
Larangan bepergian ke luar negeri itu, dilakukan selama 6 bulan ke depan terhitung sejak 20 September 2019. Rizal diduga mengatur agar PT MD mendapatkan proyek di lingkungan Direktorat SPAM yaitu proyek SPAM Jaringan Distribusi Utama (JDU) Hongaria dengan pagu anggaran Rp 79,27 miliar. Rizal mendapat fee SGD 100 ribu dari Leonardo sebagai jasa mengawal proyek itu.
Kasus ini merupakan pengembangan dari OTT KPK. Saat itu KPK menjerat 8 orang sebagai tersangka. Mereka telah divonis pengadilan bersalah terlibat korupsi proyek SPAM Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR. (syam/TN)
Kepentingan Penyidikan, Rizal Djalil Dicegah ke Luar Negeri Kepentingan Penyidikan, Rizal Djalil Dicegah ke Luar Negeri   Reviewed by samsul huda on September 25, 2019 Rating: 5

No comments

Post AD