2 Pegawai BPK Kembalikan Rp 700 Juta ke KPK terkait kasus yang Menjerat Rizal Djalil
GTOPNEWS.COM - Juru Bicara KPK
Febri Diansyah mengatakan, bahwa pihaknya telah menerima pengembalian uang Rp
700 juta yang diduga dari korupsi proyek pembangunan sistem penyediaan air
minum (SPAM) Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR yang menjerat Rizal Djalil,
anggota BPK.
‘’Uang itu dikembalikan oleh 2 orang pegawai BPK,’’ kata Febri di
Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (14/10/2019).
Tidak dijelaskan identitas dari dua orang pegawai BPK itu. Yang pasti kata
Febri, ada 2 pegawai BPK RI yang mengembalikan uang ke KPK dengan nilai total
Rp 700 juta. Uang itu kini disita penyidik KPK dan masuk berkas penyidikan
perkara ini.
Febri menduga uang itu berasal dari PT WKE (Wijaya Kusuma Emindo) yang
memenangkan tender proyek SPAM Kementerian PUPR dalam jumlah banyak.
"Diduga sumber uang dari PT WKE yang cukup banyak menangani proyek SPAM melalui pihak lain. Jadi diduga pemberinya dari PT WKE diberikan pihak lain termasuk pegawai BPK ini," ujar Febri.
Pengembalian uang ini terjadi dalam bulan Maret, April, Juni 2019.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan anggota BPK Rizal Djalil dan Komisaris PT MD Leonardo Jusminarta Prasetyo sebagai tersangka. Keduanya merupakan tersangka baru dalam pengembangan kasus proyek SPAM di Kementerian PUPR.
"Diduga sumber uang dari PT WKE yang cukup banyak menangani proyek SPAM melalui pihak lain. Jadi diduga pemberinya dari PT WKE diberikan pihak lain termasuk pegawai BPK ini," ujar Febri.
Pengembalian uang ini terjadi dalam bulan Maret, April, Juni 2019.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan anggota BPK Rizal Djalil dan Komisaris PT MD Leonardo Jusminarta Prasetyo sebagai tersangka. Keduanya merupakan tersangka baru dalam pengembangan kasus proyek SPAM di Kementerian PUPR.
Rizal diduga mengatur agar PT MD mendapatkan proyek di lingkungan Direktorat Jenderal
Cipta Karya Kementerian PUPR. Yaitu proyek SPAM Jaringan Distribusi Utama (JDU)
Hungaria dengan pagu anggaran Rp 79,27 miliar. Rizal diduga mendapat suap SGD 100 ribu. (syam/TN)
2 Pegawai BPK Kembalikan Rp 700 Juta ke KPK terkait kasus yang Menjerat Rizal Djalil
Reviewed by samsul huda
on
October 14, 2019
Rating:
Post a Comment