Anggota DPR Mekeng 4 Kali Mangkir dari Panggilan KPK terkait Kasus Eni Saragih - GROBOGAN TOP NEWS

Anggota DPR Mekeng 4 Kali Mangkir dari Panggilan KPK terkait Kasus Eni Saragih


GTOPNEWS.COM - Anggota DPR RI Melchias Marcus Mekeng mangkir dari panggilan KPK, Selasa (8/10/2019). Menurut cacatan KPK, politikus Partai Golkar itu, empat kali mangkir. Sedianya dia akan dimintai keterangannya  terkait kasus suap mantan anggota DPR Eni Maulani Saragih.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, bahwa pihaknya pikir-pikir untuk melakukan opsi penjemputan paksa terhadap Mekeng.
"Apakah yang bersangkutan akan dilakukan panggil paksa, atau dipanggil kembali, atau dengan cara-cara lain menurut hukum acara yang berlaku. Hal ini tengah dibibicarakan penyidik,’’ kata Febri di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (8/10/2019). 
Ia mengatakan, untuk memanggil paksa Marcus Mekeng, penyidik harus mempertimbangkan banyak hal. Tidak dijelaskan pertimbangan yang dimaksud. 
Mekeng pernah dipanggil KPK sebanyak tiga kali pada Rabu (11/9), Senin (16/9), Kamis (19/9), dan Selasa (8/10). Namun ia tak hadir karena sedang ada tugas lain.
Hari Selasa (8/10) itu, Mekeng kembali tidak hadir dengan alasan sakit tanpa memberikan lampiran surat keterangan dokter. Mekeng sejatinya diperiksa untuk kasus suap mantan anggota DPR Eni Maulani Saragih dengan pengusaha Samin Tan.
KPK juga sudah melakukan upaya pencegahan ke luar negeri terhadap Mekeng selama enam bulan ke depan terhitung sejak September 2019. Pelarangan ke luar negeri dikeluarkan untuk kepentingan penyidikan. (syam/TN)



Anggota DPR Mekeng 4 Kali Mangkir dari Panggilan KPK terkait Kasus Eni Saragih Anggota DPR Mekeng 4 Kali Mangkir dari Panggilan KPK terkait Kasus Eni Saragih Reviewed by samsul huda on October 09, 2019 Rating: 5

No comments

Post AD