Anggota DPR Mekeng 4 Kali Mangkir dari Panggilan KPK terkait Kasus Eni Saragih
GTOPNEWS.COM - Anggota DPR RI Melchias Marcus Mekeng mangkir dari panggilan KPK, Selasa
(8/10/2019). Menurut cacatan KPK, politikus Partai Golkar itu, empat kali mangkir.
Sedianya dia akan dimintai keterangannya terkait kasus suap mantan anggota DPR Eni
Maulani Saragih.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, bahwa pihaknya pikir-pikir untuk
melakukan opsi penjemputan paksa terhadap Mekeng.
"Apakah yang bersangkutan akan dilakukan panggil paksa, atau dipanggil
kembali, atau dengan cara-cara lain menurut hukum acara yang berlaku. Hal ini
tengah dibibicarakan penyidik,’’ kata Febri di Gedung KPK, Jakarta Selatan,
Selasa (8/10/2019).
Ia mengatakan, untuk memanggil paksa Marcus Mekeng, penyidik harus
mempertimbangkan banyak hal. Tidak dijelaskan pertimbangan yang dimaksud.
Mekeng pernah dipanggil KPK sebanyak tiga kali pada Rabu (11/9), Senin
(16/9), Kamis (19/9), dan Selasa (8/10). Namun ia tak hadir karena sedang ada
tugas lain.
Hari Selasa (8/10) itu, Mekeng kembali tidak hadir dengan alasan sakit
tanpa memberikan lampiran surat keterangan dokter. Mekeng sejatinya diperiksa
untuk kasus suap mantan anggota DPR Eni Maulani Saragih dengan pengusaha Samin
Tan.
KPK juga sudah melakukan upaya pencegahan ke luar negeri terhadap Mekeng
selama enam bulan ke depan terhitung sejak September 2019. Pelarangan ke luar
negeri dikeluarkan untuk kepentingan penyidikan. (syam/TN)
Anggota DPR Mekeng 4 Kali Mangkir dari Panggilan KPK terkait Kasus Eni Saragih
Reviewed by samsul huda
on
October 09, 2019
Rating:
Post a Comment