Basaria Panjaitan: Kepala Daerah Tak Perlu Takut OTT KPK jika Tak Korupsi
GTOPNEWS.COM – Kepala daerah tidak perlu takut membuat
kebijakan di daerah masing-masing sepanjang sesuai aturan yang berlaku.
Demikian dikatakan Wakil Ketua KPK Basaria
Panjaitan terkait OTT Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Kartanegara di Pemkab yang
dipimpinnya, Minggu – Senin (6-7/10/2019) dini hari.
Ia mengatakan, kepala daerah tidak perlu
takut OTT KPK jika tidak melakukan korupsi. Atau istilahnya Pak Mendagri Tjahyo
Kumolo tidak melanggar area rawan korupsi.
Area rawan korupsi itu adalah pengelolaan
anggaran, proyek pengadaan barang/jasa, jual beli jabatan, perizinan, bantuan
sosial dan lainnya.
Basaria mengatakan, pihaknya tidak
sembarangan menangkap kepala daerah maupun penyelenggara negara tanpa fakta yang
kuat melalui OTT. Menurutnya, selama mereka komitmen menjadi penyelenggara
negara yang bersih dari korupsi, KPK akan terus mendukung.
"Karena itu pulalah, KPK akan terus
melakukan upaya pencegahan korupsi di daerah-daerah di seluruh Indonesia,"
ujarnya.
Basaria mengingatkan kepada seluruh
kepala daerah, satuan kerja perangkat daerah, inspektorat daerah, pihak rekanan
pemerintah daerah, dan seluruh pihak yang terlibat dalam pengadaan dan atau
pengerjaan proyek pembangunan infrastruktur, untuk menjalankan semua proses
dengan cara-cara yang benar dan berintegritas.
"Praktik kotor seperti korupsi
dalam pengadaan sudah dapat dipastikan akan merusak upaya pemerintah dalam
pembangunan infrastruktur yang merata di seluruh Indonesia," pesan Basaria.
Ia mengatakan, bahwa Bupati Lampung
Utara Agung Ilmu Mangkunegara merupakan kepala daerah ke-47 yang ditangkap
tangan KPK, dan kepala daerah ke-119 yang ditangani KPK sampai saat.
Ia menyesali atas tertangkapnya kembali kepala
daerah yang terlibat tindak pidana korupsi. Yaitu menangkap Bupati Lampung
Utara Agung Ilmu Mangkunegara di Pemkab yang dipimpinnya Minggu, 6 Oktober
2019.
Ia bersama 6 orang bawahannya dan swasta
(kontraktor) ditangkap akibat transaksi proyek-proyek pengadaan barang/jasa di
Dinas PUPR dan Dinas Perdagangan Pemkab Lampung Utara.
Bupati Agung kini ditetapkan KPK sebagai
tersangka bersama dua Kadinas PUPR dan Kadinas Perdagangan dan dua orang
kontraktor. Agung ditahan di Rutan Pomdam Jaya Guntur. (syam/TN)
Basaria Panjaitan: Kepala Daerah Tak Perlu Takut OTT KPK jika Tak Korupsi
Reviewed by samsul huda
on
October 08, 2019
Rating:
Post a Comment