Bawa Uang Setoran Rp 50 Juta, Staf Sub Bagian Protokoler Dalam Pencarian KPK
GTOPNEWS.COM -
AND, staf Sub Bagian Protokoler Pemkot Medan sampai kemarin masih
dalam pencarian penyidik KPK. Diduga dia melarikan diri ke luar daerah. Sebab
dicari di rumahnya Medan tidak ditemukan. Kemarin yang bersangkutan juga tidak
didapati masuk kerja.
Sekretaris Daerah Kota (Sekda) Medan Wirya Al Rahman menyatakan segera
memberitahu jika ada informasi mengenai keberadaan AND. Ia mengaku hingga
kemarin belum memiliki informasi tentang keberadaan yang bersangkutan.
Yang pasti katanya, Pemkot Medan akan membantu mencari AND, staf Sub Bagian
Protokoler.
"Saya dengar larinya staf sub bagian protokoler itu, sudah ditangani penegak hukum. Namun kami tahu keberadaannya, maka segera melaporkan ke penegak hukum ," kata Wirya Al Rahman di kantornya Jalan Kapten Maulana Lubis, Medan, Kamis (17/10/2019).
"Saya dengar larinya staf sub bagian protokoler itu, sudah ditangani penegak hukum. Namun kami tahu keberadaannya, maka segera melaporkan ke penegak hukum ," kata Wirya Al Rahman di kantornya Jalan Kapten Maulana Lubis, Medan, Kamis (17/10/2019).
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan, bahwa AND masih dalam pencarian
pihaknya. Dari pasca OTT Wali Kota Medan sampai sekarang belum diketahui
keberadaannya.
‘’Sebaiknya AND segera menyerahkan diri ke KPK, sehingga tidak lagi
dicari-cari petugas,’’ kata Saut.
Sebelumnya AND mekarikan diri saat
disergap Tim Satgas KPK di Medan. Bahkan mobil yang dikemudikannya nyaris
menabrak petugas KPK yang akan menangkapnya. Dia diduga uang Rp 50 juta dari setoran
Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Medan, Isa Anshari untuk Wali Kota Medan
Dzulmi Eldin.
Wali Kota Medan Dzulmi Eldin ditangkap KPK dalam dugaan penerimaan upeti dari para pejabat di Pemkot Medan. Dia telah ditetapkan KPK sebagai tersangka bersama Kadis PU Isa Anshari dan Kasub Bagian Protokoler, Syamsul Siregar. (syam/TN)
Wali Kota Medan Dzulmi Eldin ditangkap KPK dalam dugaan penerimaan upeti dari para pejabat di Pemkot Medan. Dia telah ditetapkan KPK sebagai tersangka bersama Kadis PU Isa Anshari dan Kasub Bagian Protokoler, Syamsul Siregar. (syam/TN)
Bawa Uang Setoran Rp 50 Juta, Staf Sub Bagian Protokoler Dalam Pencarian KPK
Reviewed by samsul huda
on
October 17, 2019
Rating:
Post a Comment