Belum Sertijab, Jaksa Agung Burhanuddin Segera Petakan Perkara
GTOPNEWS.COM - Jaksa Agung ST Burhanuddin
dilantik Presiden Jokowi. Mantan jaksa agung muda itu, mengaku akan akan
langsung bekerja dengan memetakan perkara di Kejaksaan Agung.
"Saya harus mempelajari (perkara) dulu, kan baru masuk. Bagaimanapun, saya
sudah meninggalkan 4 tahun (pensiun dari jabatan jaksa), situasi kan berbeda.
Saya akan pelajari dulu. Nanti kalau sudah dipelajari, saya sampaikan ke
teman-teman," kata Burhanuddin di Kejagung Jalan Sultan Hasanuddin,
Kebayoran Baru, Rabu (23/10/2019).
Ia belum tahu kapan sertijab dilakukan, karena sampai sore kemarin pihaknya
belum bertemu dengan mantan Jaksa Agung M Prasetyo. Tidak diketahui kemana yang
bersangkutan.
Burhanuddin mengatakan, setelah pemetaan perkara, dia baru mengetahui
langkah jauh yang diambil. Pemetaan ini, kata dia, langsung dikerjakan.
"Kita ke pemetaan (perkara) dulu, baru diketahui apa yang saya harus
lakukan. Tapi pemetaan ini dalam waktu dekat, jadi besok saya sudah
mulai," ujarnya.
Mantan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara ini mengatakan sudah cukup lama meninggalkan Kejagung. Burhanuddin meminta masyarakat memberi waktu kepadanya untuk beradaptasi kembali dengan lingkungan kejaksaan.
"Pasti, selama 4 tahun saya kan nggak tahu perkaranya. Begini, tolong beri waktu saya untuk mengetahui isi perut kejaksaan dulu, itu saja," pintanya.
Presiden Jokowi meminta Burhanuddin menjaga independensi hukum, menegakkan supremasi hukum, dan membangun jajarannya sebagai lembaga penegak hukum yang betul-betul dapat dipercaya masyarakat.
Mantan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara ini mengatakan sudah cukup lama meninggalkan Kejagung. Burhanuddin meminta masyarakat memberi waktu kepadanya untuk beradaptasi kembali dengan lingkungan kejaksaan.
"Pasti, selama 4 tahun saya kan nggak tahu perkaranya. Begini, tolong beri waktu saya untuk mengetahui isi perut kejaksaan dulu, itu saja," pintanya.
Presiden Jokowi meminta Burhanuddin menjaga independensi hukum, menegakkan supremasi hukum, dan membangun jajarannya sebagai lembaga penegak hukum yang betul-betul dapat dipercaya masyarakat.
‘’Saya sudah sampaikan complain and link management ini
harus diurus benar," kata Presiden Jokowi. (syam/TN)
Belum Sertijab, Jaksa Agung Burhanuddin Segera Petakan Perkara
Reviewed by samsul huda
on
October 23, 2019
Rating:
Post a Comment