Bos Hyundai dan 2 Camat di Cirebon Dicegah ke Luar Negeri terkait Kasus TPPU Bupati Sunjaya - GROBOGAN TOP NEWS

Bos Hyundai dan 2 Camat di Cirebon Dicegah ke Luar Negeri terkait Kasus TPPU Bupati Sunjaya


GTOPNEWS.COM – KPK telah meminta Imigrasi mencegah General Manager Hyundai Engineering Construction Herry Jung ke luar negeri.  Larangan itu dilakukan untuk kepentingan penyidikan terkait kasus yang menjerat mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra.
Selain Herry Jung, KPK juga mencegah Camat Beber Kabupaten Cirebon Rita Susana Supriyanti, dan Camat Astanajapura, Kabupaten Cirebon Mahmud Iing Tajudin.
Hal itu dikatakan Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantornya Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (30/10/2019).
Ia mengatakan, pelarangan ke luar negeri terhadap 3 orang itu, berlangsung selama 6 bulan ke depan terhitung 24 Oktober 2019.
Herry Jung sendiri sempat diperiksa tim penyidik KPK Selasa, 8 Oktober 2019. Pemeriksaan Herry Jung untuk menelisik dugaan suap PLTU II Cirebon.
Febri mengatakan, saksi Herry Jung  diperiksa dua hal, pertama bagaimana proses perizinan proyek PLTU II Cirebon, proses perizinannya dilakukan tahapannya bagaimana, apa yang sudah dilakukan oleh perusahaan untuk perizinan di sana.
KPK telah menetapkan mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra (SUN) tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU). Dia diduga menerima gratifikasi Rp 41,1 miliar yang berhubungan dengan jabatannya dan yang berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya. Sunjaya juga diduga menerima hadiah atau janji terkait perizinan PLTU II di Kabupaten Cirebon sebesar Rp 6,04 miliar dan perizinan properti di Cirebon sebesar Rp 4 miliar. Total uang yang diterima Sunjaya sebesar Rp 51 miliar. (syam/TN)

Bos Hyundai dan 2 Camat di Cirebon Dicegah ke Luar Negeri terkait Kasus TPPU Bupati Sunjaya Bos Hyundai dan 2 Camat di Cirebon Dicegah ke Luar Negeri terkait Kasus TPPU Bupati Sunjaya Reviewed by samsul huda on October 30, 2019 Rating: 5

No comments

Post AD