Bupati Indramayu Ditangkap KPK Akibat Terima Suap Proyek Infrastruktur di Dinas PUPR - GROBOGAN TOP NEWS

Bupati Indramayu Ditangkap KPK Akibat Terima Suap Proyek Infrastruktur di Dinas PUPR


GTOPNEWS.COM – KPK menggelar OTT lagi, Kali ini menangkap Bupati Indramayu Supendi di rumah dinasnya, Senin (14/10/2019) tengah malam. Ia ditangkap setelah transaksi suap proyek-proyek pengadaan barang/jasa di Dinas PUPR dengan pihak swasta. 
"Diduga ini terkait dengan pemberian sejumlah uang dari rekanan kepada Bupati Indramayu untuk mendapatkan pekerjaan di Dinas PUPR Kabupaten Indramayu," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di kantornya Jalan Kuningan Poersada, Jakarta Selatan, Selasa (15/10/2019). 
Tidak dijelaskan jenis proyek yag diminta pihak swasta itu. Yang pasti, kata Ketyua KPK Agus, proyek insfrastruktur yang dikelola Dinas PUPR Kabupaten Indramayu. 
‘’Infrastrukturnya apa, nanti kita jelaskan lebih detail melalui konferensi pers malam ini,’’ ujar Agus.
Ia membenarkan, dari OTT itu, delapan orang diamankan. Seorang di antaranya Bupati Indramyu Supendi. Lainnya Kepala Dinas PUPR, dan beberapa bawahannya, sopir, ajudan dan pihak swasta yang diduga merupakan rekanan yang menyuap proyek-proyek pengadaan barang/jasa di Dinas PUPR Kabupaten Indramayu.
Tim Satgas KPK, juga menyita uang Rp 100 juta juta dari tangan Bupati Supendi. Uang itu diduga merupakan fee dari proyek-proyek pengadaan barang/jasa yang diminta pihak pemborong tadi. Uang tersebut kini diamankan di KPK untuk barang bukti (BB).
Mereka yang diamankan kini masih menjalani pemeriksaan di lantai II Gedung KPK Jakarta Selatan. Kedelapan orang tersebut masih berstatus sebagai terperiksa. Dan KPK punya waktu 1 x 24 jam sebelum menentukan status hukum dari mereka itu.(syam/TN)

Bupati Indramayu Ditangkap KPK Akibat Terima Suap Proyek Infrastruktur di Dinas PUPR Bupati Indramayu Ditangkap KPK Akibat Terima Suap Proyek Infrastruktur di Dinas PUPR Reviewed by samsul huda on October 15, 2019 Rating: 5

No comments

Post AD