Bupati Indramayu Ditangkap KPK Akibat Terima Suap Proyek Infrastruktur di Dinas PUPR
GTOPNEWS.COM – KPK menggelar OTT lagi,
Kali ini menangkap Bupati Indramayu Supendi di rumah dinasnya, Senin
(14/10/2019) tengah malam. Ia ditangkap setelah transaksi suap proyek-proyek
pengadaan barang/jasa di Dinas PUPR dengan pihak swasta.
"Diduga ini terkait dengan
pemberian sejumlah uang dari rekanan kepada Bupati Indramayu untuk mendapatkan
pekerjaan di Dinas PUPR Kabupaten Indramayu," kata Ketua KPK Agus Rahardjo
di kantornya Jalan Kuningan Poersada, Jakarta Selatan, Selasa (15/10/2019).
Tidak dijelaskan jenis proyek yag diminta pihak swasta itu. Yang pasti, kata
Ketyua KPK Agus, proyek insfrastruktur yang dikelola Dinas PUPR Kabupaten
Indramayu.
‘’Infrastrukturnya apa, nanti kita jelaskan lebih detail melalui konferensi
pers malam ini,’’ ujar Agus.
Ia membenarkan, dari OTT itu, delapan orang diamankan. Seorang di antaranya
Bupati Indramyu Supendi. Lainnya Kepala Dinas PUPR, dan beberapa bawahannya,
sopir, ajudan dan pihak swasta yang diduga merupakan rekanan yang menyuap
proyek-proyek pengadaan barang/jasa di Dinas PUPR Kabupaten Indramayu.
Tim Satgas KPK, juga menyita uang Rp 100
juta juta dari tangan Bupati Supendi. Uang itu diduga merupakan fee dari
proyek-proyek pengadaan barang/jasa yang diminta pihak pemborong tadi. Uang
tersebut kini diamankan di KPK untuk barang bukti (BB).
Mereka yang diamankan kini masih
menjalani pemeriksaan di lantai II Gedung KPK Jakarta Selatan. Kedelapan orang
tersebut masih berstatus sebagai terperiksa. Dan KPK punya waktu 1 x 24 jam
sebelum menentukan status hukum dari mereka itu.(syam/TN)
Bupati Indramayu Ditangkap KPK Akibat Terima Suap Proyek Infrastruktur di Dinas PUPR
Reviewed by samsul huda
on
October 15, 2019
Rating:
Post a Comment