Bupati Indramayu, Kadinas PUPR, Kabid Jalan Ditetapkan KPK Tersangka Suap Proyek Jalan - GROBOGAN TOP NEWS

Bupati Indramayu, Kadinas PUPR, Kabid Jalan Ditetapkan KPK Tersangka Suap Proyek Jalan


GTOPNEWS.COM – Penyidik KPK akhirnya menetapkan Bupati Indramayu (Jabar) Supendi sebagai tersangka kasus suap proyek – proyek pengadaan barang/jasa di Dinas PUPR Pemkab Indramayu.  Bupati Supendi diduga menerima suap itu, guna memuluskan pihak swasta mengerjakan proyek itu.
"KPK telah meningkatkan perkara ini ke penyidikan dengan menetapkan 4 orang sebagai tersangkanya," kata Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan dalam konferensi pers di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (15/10/2019).
Empat tersangka itu adalah Bupati Indramayu Supendi,   Kepala Dinas PUPR Pemkab Indramayu Omarsyah dan Kepala Bidang Jalan Dinas PUPR Kabupaten Indramayu Wempy Triyono. Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka penerima suap. 
Adapun sebagai pihak pemberi adalah Carsa selaku swasta (kontraktor). Basaria mengatakan, Supendi, Omarsyah dan Wempy diduga menerima uang dari pengusaha Carsa dalam besaran yang berbeda-beda. Uang itu diduga terkait dengan 7 proyek peningkatan jalan yang dikelola Dinas PUPR. Total nilai proyek itu Rp 15 miliar.
Atas perbuatannya, Supendi dan 2 anak buahnya itu disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 dan Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Sedangkan Carsa disangkakan melanggar pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). (syam/TN)

Bupati Indramayu, Kadinas PUPR, Kabid Jalan Ditetapkan KPK Tersangka Suap Proyek Jalan Bupati Indramayu, Kadinas PUPR, Kabid Jalan Ditetapkan KPK Tersangka Suap Proyek Jalan Reviewed by samsul huda on October 15, 2019 Rating: 5

No comments

Post AD