Bupati Lampung Utara Kena OTT terkait Pengondisian Proyek di Dinas PUPR
GTOPNEWS.COM - KPK menggelar OTT di Lampung Utara.
Dalam OTT itu, Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara ditangkap bersama 7
yang lain, dua di antaranya kepala dinas di Pemkab Lampung Utara.
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan, hingga Minggu (6/10/2019) malam,
OTT itu awalnya menangkap 4 orang di Pemkab Lampung Utara. Dan dari empat
orang yang ditangkap ini, akhirnya berhasil menangkap 3 yang lain.
‘’Jadi semua ada 7 orang yang ditangkap. Dua di antaranya pejabat dinas,
lainnya swasta,’’ kata Laode M Syarif di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (7/10/2019).
Dalam OTT itu, Tim
Satgas KPK mengamankan uang Rp 600 juta dari tangan Bupati Lampung Utara
Agung. Laode M Syarif menduga, bahwa uang
itu merupakan fee pengondisian proyek di Dinas PUPR dan Koperindag Pemkab Lampung
Utara.
|
Tujuh orang yang
ditangkap itu langsung dibawa Tim Satgas lewat jalur darat ke Jakarta untuk
diperiksa lebih lanjut.
|
Juru Bicara KPK Febri Diansyah
menambahkan, Bupati Agung dan 7 orang
yang ditangkap melalui OTT itu, masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung
KPK Lantai II.
‘’Jadi terkait dengan proyek apa bupati
itu ditangkap, nanti kita informasikan lengkap melalui konferensi pers malam
ini,’’ kata Febri. (syam/TN)
Bupati Lampung Utara Kena OTT terkait Pengondisian Proyek di Dinas PUPR
Reviewed by samsul huda
on
October 07, 2019
Rating:

Post a Comment