Bupati Supendi Terima Sepeda Gowes Terkait Suap Proyek di Dinas PUPR
GTOPNEWS.COM - Tim Satgas KPK kembali menyita sejumlah barang bukti (BB) terkait
OTT Bupati Indramayu (Jabar) Supendi dalam kasus suap proyek – proyek pengadaan
barang/jasa di Dinas PUPR Pemkab Indramayu.
Juru Bicara KPK
Febri Diansyah mengatakan, selain menyita uang Rp 100 juta, Tim Penindakan KPK
juga menyita sebuah sepeda bermerk. Sepeda gowes itu merupakan suap yang diterima Supendi terkait
proyek tersebut.
"Jadi dari
lapangan melaporkan, ada penambahan uang dan barang (sepeda-red) yang diamankan
dari lokasi," kata Febri di Gedung KPK, Jalan Kuningan, Jakarta Selatan,
Selasa (15/10/2019).
Ia menegaskan lagi,
bahwa uang yang disita kini diamankan di KPK untuk barang bukti (BB). Sedangkan
BB dalam bentuk sepeda tengah dalam perjalanan menuju Gedung KPK di Jakarta
Selatan. Sepeda itu diterima sebagai bagian dari realisasi fee proyek dalam kasus
ini.
Dalam OTT itu, selain
menangkap Bupati Supendi, juga menangkap 7 orang lainnya. Dua di antaranya adalah
Kadinas PUPR Pemkab Indramayu Omarsyah dan sekretariusnya. Lainnya adalah
sopir, ajudan bupati dan rekanan.
Hingga malam ini,
penyidik KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap sejumlah orang yang
ditangkap itu. Pemeriksaan ini untuk menentukan status hukum dari para
terperiksa. (syam/TN)
Bupati Supendi Terima Sepeda Gowes Terkait Suap Proyek di Dinas PUPR
Reviewed by samsul huda
on
October 15, 2019
Rating:
Post a Comment