Dua Pegawai Kemenpora Diperiksa KPK Soal Kasus Suap Imam Nahrawi - GROBOGAN TOP NEWS

Dua Pegawai Kemenpora Diperiksa KPK Soal Kasus Suap Imam Nahrawi









GTOPNEWS - KPK memanggil dua orang saksi dari Kemenpora untuk diperiksa terkait kasus suap dana hibah KONI yang menjerat mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Naharwi. Kini giliran dua orang saksi itu,  dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Imam Nahrawi.
Dua saksi tersebut adalah  Staf Biro Keuangan Kemenpora, Maman F dan Protokoler Menpora, J Bambang.
"Jadi bukan untuk kesaksian asisten pribadi Mnpora (Ulum). Tetapi kali ini saksi dipanggil untuk tersangka IMR (Imam Nahrawi)," kata Plh Kepala Biro Humas Yuyuk Andriati Iskak di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (1/10/2019).
Ia mengatakan, dua saksi itu diduga mengetahui tentang pencairan dan aliran dana hibah KONI yang menjerat eks Menpora Imam Nahrowi.
Ia  ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait hibah KONI tahun 2018. Dia diduga menerima total suap Rp 26,5 miliar.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, dalam rentang 2014-2018, IMR selaku Menpora melalui MIU selaku asisten pribadi Menpora diduga telah menerima uang sejumlah Rp 14,7 miliar.
Imam  diduga meminta Rp 11,8 miliar dalam rentang 2016-2018. Total dugaan penerimaan 26,5 miliar.

Uang itu diduga merupakan commitment fee atas pengurusan hibah yang diajukan pihak KONI kepada Kemenpora  2018. Penerimaan juga diduga terkait dengan Ketua Dewan Pengah Satlak Prima dan penerimaan lain (gratifikasi) yang berhubungan dengan jabatan Imam. (syam/TN)
Dua Pegawai Kemenpora Diperiksa KPK Soal Kasus Suap Imam Nahrawi Dua Pegawai Kemenpora Diperiksa KPK Soal  Kasus Suap Imam Nahrawi Reviewed by Nisa Nandifa on October 02, 2019 Rating: 5

No comments

Post AD