Dua Saksi Kasus Wali Kota Eldin Diperiksa Penyidik KPK di Kejati Sumut - GROBOGAN TOP NEWS

Dua Saksi Kasus Wali Kota Eldin Diperiksa Penyidik KPK di Kejati Sumut


GTOPNEWS.COM -  KPK ingin secepatnya menyelesaikan pemberkasan kasus suap proyek-proyek pengadaan barang/jasa dan jabatan yang menjerat Wali Kota Medan Dzulmi Eldin. Direncanakan sebelum masa jabatan pimpinan KPK Agus Rahardjo habis Desember 2019, pemberkasan kasus itu sudah selesai dan mulai disidangkan.
Untuk kepentingan itu, maka penyidik KPK dikirim ke Sumatera Utara (Sumut) untuk memeriksa dua orang saksi penting terkait kasus tersebut di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut.
"Hari ini KPK masih melakukan pemeriksaan delapan orang saksi untuk tersangka TDE (Tengku Dzulma Eldin) di Kejati Sumatera Utara," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantornya Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (30/10/2019).
Ia mengatakan, saksi-saksi itu diperiksa terkait sumber dana yang digunakan Wali Kota Medan beserta jajaran untuk melakukan perjalanan dinas ke Jepang yang tidak bersumber dari APBD.
Penyidik KPK memeriksa sejumlah saksi di kantor Kejati Sumut hingga selesai. Meskipun selesainya pada tengah malam nanti. m.

Dilaporkan, Kadis Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pemberdayaan Masyarakat Medan Khoirunisa dan Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Kadispenda) Pemkot Medan Suherman baru selesai menjalani pemeriksaan pukul 19.45 WIB. (syam/TN)



Dua Saksi Kasus Wali Kota Eldin Diperiksa Penyidik KPK di Kejati Sumut Dua Saksi Kasus Wali Kota Eldin Diperiksa Penyidik KPK di Kejati Sumut Reviewed by samsul huda on October 30, 2019 Rating: 5

No comments

Post AD