Dua Saksi Kasus Wali Kota Eldin Diperiksa Penyidik KPK di Kejati Sumut
GTOPNEWS.COM -
KPK ingin secepatnya menyelesaikan
pemberkasan kasus suap proyek-proyek pengadaan barang/jasa dan jabatan yang
menjerat Wali Kota Medan Dzulmi Eldin. Direncanakan sebelum masa jabatan
pimpinan KPK Agus Rahardjo habis Desember 2019, pemberkasan kasus itu sudah
selesai dan mulai disidangkan.
Untuk kepentingan itu, maka penyidik KPK
dikirim ke Sumatera Utara (Sumut) untuk memeriksa dua orang saksi penting
terkait kasus tersebut di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut.
"Hari ini KPK masih melakukan
pemeriksaan delapan orang saksi untuk tersangka TDE (Tengku Dzulma Eldin) di
Kejati Sumatera Utara," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantornya
Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (30/10/2019).
Ia mengatakan, saksi-saksi itu diperiksa terkait sumber dana yang digunakan Wali Kota Medan beserta jajaran untuk melakukan perjalanan dinas ke Jepang yang tidak bersumber dari APBD.
Ia mengatakan, saksi-saksi itu diperiksa terkait sumber dana yang digunakan Wali Kota Medan beserta jajaran untuk melakukan perjalanan dinas ke Jepang yang tidak bersumber dari APBD.
Penyidik KPK memeriksa sejumlah saksi di kantor Kejati Sumut hingga
selesai. Meskipun selesainya pada tengah malam nanti. m.
Dilaporkan, Kadis Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pemberdayaan Masyarakat Medan Khoirunisa dan Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Kadispenda) Pemkot Medan Suherman baru selesai menjalani pemeriksaan pukul 19.45 WIB. (syam/TN)
Dilaporkan, Kadis Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pemberdayaan Masyarakat Medan Khoirunisa dan Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Kadispenda) Pemkot Medan Suherman baru selesai menjalani pemeriksaan pukul 19.45 WIB. (syam/TN)
Dua Saksi Kasus Wali Kota Eldin Diperiksa Penyidik KPK di Kejati Sumut
Reviewed by samsul huda
on
October 30, 2019
Rating:
Post a Comment