Eks Pejabat Pelindo II Haryadi Budi Kuncoro Dipanggil KPK terkait Kasus RJ Lino
GTOPNEWS.COM – Kasus RJ Lino mulai dibuka kembali
setelah 4 tahun tidak segera diproses. Bahkan UU KPK hasil revisi
menyatakan, tersangka di KPK lebih dari
tahun 2 tidak ditangani, dianggap hilang status tersangka. Alias bebas
dari jeratan hukum.
Kini KPK mulai melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi terkait kasus
korupsi pengadaan Quay Container Crane (QCC) di PT Pelindo
II yang menjerat RJ Lino. Kali ini KPK memeriksa mantan Senior Manajer
Peralatan PT Pelindo II Haryadi Budi Kuncoro.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, yang bersangkutan dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RJL (RJ Lino).
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, yang bersangkutan dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RJL (RJ Lino).
‘’KPK juga memanggil saksi lain yakni Ferialdy Noerlan. Ia juga dipanggil
sebagai saksi untuk RJ Lino," kata Febri di Gedung KPK, Jakarta Selatan,
Senin (21/10/2019).
Haryadi Budi merupakan adik mantan Komisioner KPK Bambang Widjojanto. Dalam kasus korupsi di PT Pelindo II ini, Haryadi dan Ferialdy sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri.
Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan hukuman kepada Haryadi selama 16 bulan penjara, 26 April 2017. Hukuman itu dikuatkan Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta 8 Agustus 2017.
Haryadi Budi merupakan adik mantan Komisioner KPK Bambang Widjojanto. Dalam kasus korupsi di PT Pelindo II ini, Haryadi dan Ferialdy sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri.
Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan hukuman kepada Haryadi selama 16 bulan penjara, 26 April 2017. Hukuman itu dikuatkan Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta 8 Agustus 2017.
Atas vonis itu, Haryadi mengajukan kasasi. Tapi MA malah memperberat hukuman
Haryadi menjadi 9 tahun penjara. Duduk sebagai ketua majelis Artidjo Alkostar
dengan anggota MS Lumme dan Krisna Harahap.
RJ Lino adalah mantan Dirut PT Pelindo II. Ia ditetapkan KPK sebagai tersangka pada 2015.
Lino diduga menyalahgunakan wewenang memperkaya diri sendiri dan orang lain
atau korporasi dalam pengadaan 3 unit QCC pada 2010.
Kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp 60 miliar. KPK sempat memeriksa RJ Lino pada 5 Februari 2016.
Dalam kasus ini, Lino juga diduga menyalahgunakan kewenangannya dengan memerintahkan penunjukan langsung kepada perusahaan asal China untuk pengadaan 3 QCC tersebut. Sejak ditetapkan sebagai tersangka, Lino belum ditahan KPK hingga sekarang. (syam/TN)
Kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp 60 miliar. KPK sempat memeriksa RJ Lino pada 5 Februari 2016.
Dalam kasus ini, Lino juga diduga menyalahgunakan kewenangannya dengan memerintahkan penunjukan langsung kepada perusahaan asal China untuk pengadaan 3 QCC tersebut. Sejak ditetapkan sebagai tersangka, Lino belum ditahan KPK hingga sekarang. (syam/TN)
Eks Pejabat Pelindo II Haryadi Budi Kuncoro Dipanggil KPK terkait Kasus RJ Lino
Reviewed by samsul huda
on
October 21, 2019
Rating:
Post a Comment