Geledah Kantor Wali Kota Medan, KPK Sita SK Pegawai
GTOPNEWS.COM - Wakil Wali Kota Medan Akhyar Nasution mengatakan, bahwa penyidik KPK membawa banyak dokumen penting dalam penggeledahan di ruang kerja Wali Kota Dzulmi Eldin. Bahkan surat
keputusan (SK) kepegawaian ikut disita.
"SK pegawai segala macam jenis itulah, yang dibawa" kata Akhyar
di Pemkot Medan, Jumat (18/10/2019) malam.
SK itu diduga merupakan SK pengisian jabatan di yang dikenakan pungutan
oleh Wali Kota Medan Dzulmi Eldin. Sebab KPK saat OTT mempersoalkan tentang
suap proyek-poyek pengadaan barang/jasa dan jabatan.
Namun Akhyar mengaku tak mengetahuinya. Ia hanya mengatakan, bahwa penyidik KPK sempat membacakan
daftar barang sitaan. Tetapi pihaknya mengaku tak mencatat dan tak mengingatnya
satu per satu.
"Memang semua barang yang disita dibacakan secara urut, tapi aku tak
ingat karena banyaknya barang yang disita," ujarnya kepada awak media.
Penggeledahan selesai pukul 21.25 WIB. Tim Penyidik KPK meninggalkan lantai
II tempat wali kota medan bekerja dengan membawa beberapa koper. Diduga koper
itu berisi dokumen-dokumen penting terkait perkara yang tengah disik.
Juru Bicara KPK Febri Disnyah mengatakan, KPK sebelumnya menyita sejumlah dokumen
perjalanan ke Jepang, barang bukti elektronik dan mobil milik staf Pemkot Medan terkait
kasus dugaan suap Wali Kota Medan Dzulmi Eldin. (syam/TN)
Geledah Kantor Wali Kota Medan, KPK Sita SK Pegawai
Reviewed by samsul huda
on
October 19, 2019
Rating:
Post a Comment