Geledah Rumah Pribadi Bupati Lampung Utara, KPK Bongkar Brankas
GTOPNEWS.COM – Tim Penyidik KPK menggeledah kembali rumah pribadi Bupati
Lampung Utara Nonaktif Agung Ilmu Mangkunegara di Jalan Sultan Haji, Kelurahan
Kota Sepang, Kecamatan Labuhan Ratu, Kota Bandar Lampung, Jumat (11/10/2019).
Penggeledahan itu dilakukan karena diperoleh informasi Bupati Agung menyimpan
uang fee proyek yang didapatkan ke dalam brankas besi.
Sejumlah tim penyidik datang dan langsung membongkar sebuah brankas itu, di ruang
belakang rumah bupati. Penggeledahan berlangsung siang hari.
Tim Penyidik KPK terpaksa mendatangkan tukang kunci brankas untuk membukanya. Diduga
dengan menggunakan kunci duplikat yang sudah dipersiapkan, brankas berbobot 1
ton lebih itu, berhasil dibongkar. Belum diketahui berapa uang yang tersimpan
dalam brankas tersebut.
Sebelumnya, penyidik KPK menggeledah rumah dinas dan ruang kerja Bupati
Lampung Utara. Dari penggeledahan itu, penyidik KPK membawa tiga buah kardus berisi
dokumen-dokumen kontrak dari kasus proyek di Dinas Perdagangan dan Dinas PUPR yang
tengah ditangani.
Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara telah ditetapkan KPK
sebagai tersangka setelah ditangkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) di
Pemkab Lampung Utara, Minggu (6/10/2019) malam. Selain Agung, lima orang lainnya
yang terjaring dalam operasi itu, juga ditetapkan
sebagai tersangka.
Dalam OTT itu, KPK mengamankan uang Rp 728 juta yang ditemukan di kamar
Bupati Agung, seorang kepercayaan bupati dan rumah pejabat Dinas Perdagangan. Uang
tersebut kini disita KPK untuk barang bukti.
Sejumlah tersangka itu kini ditahan penyidik KPK secara terpisah di beberapa
Rutan Cabang KPK di Jakarta. Khusus Bupati Agung ditahan di Rutan Denpom Jaya
Guntur. (syam/TN)
Geledah Rumah Pribadi Bupati Lampung Utara, KPK Bongkar Brankas
Reviewed by samsul huda
on
October 11, 2019
Rating:
Post a Comment