Giliran Dinas PUPR Pemkot Medan Digeledah KPK
GTOPNEWS – Giliran Kantor Dinas PUPR Pemkot Medan digeledah
KPK, Sabtu (18/10/2019). Penggeledahan
ini terkait OTT yang menjerat Wali Kota Medan Dzulmi Eldin, Kepala Dinas PUPR Isa
Anshari dan Kasub Bagian Protokoler Syamsul Fitri Siregar sebagai tersangka
suap proyek-proyek pengadaan barang/jasa dan jabatan di Pemkot Medan.
Penggeledahan ini kelanjutan dari pencarian barang bukti yang dilakukan KPK di Kantor
Wali Kota Medan, Jumat 18 Oktober kemarin.
Dari kantor Wali Kota Medan, tim KPK menyita sejumlah dokumen penting sebanyak
empat koper besar terkait kasus yang tengah disidik.
Sementara itu di Dinas PUPR Pemkot Medan Tim KPK dikawal polisi datang pukul 09.00 WIB.
Sementara itu di Dinas PUPR Pemkot Medan Tim KPK dikawal polisi datang pukul 09.00 WIB.
Terdapat tiga ruangan yang diperiksa yaitu ruang kerja Kepala Dinas PU Isa
Anshari di lantai satu, dan dua ruangan staf bagian drainase lantai dua. Ruangan itu disegel setelah
Kadinas PUPR Isa ditangkap KPK, Rabu (16/10) pukul 03.00 WIB dini hari.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, penggeledahan di Dinas PUPR itu, merupakan kelanjutan dari OTT KPK dalam kasus suap Wali Kota Medan Dzulmi Eldin. Dalam penggeledahan ini, KPK mengamankan sejumlah dokumen terkait dengan suap proyek-proyek pengadaan barang/jasa yang dikelola Dinas PUPR.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, penggeledahan di Dinas PUPR itu, merupakan kelanjutan dari OTT KPK dalam kasus suap Wali Kota Medan Dzulmi Eldin. Dalam penggeledahan ini, KPK mengamankan sejumlah dokumen terkait dengan suap proyek-proyek pengadaan barang/jasa yang dikelola Dinas PUPR.
Dalam kasus ini KPK menetapkan Wali Kota Dzulmi Eldin sebagai tersangka
bersama Kepala Dinas PU Medan Isa Anshari dan Kepala Sub Bagian Protokol
Syamsul Fitri Siregar. (syam/TN)
Giliran Dinas PUPR Pemkot Medan Digeledah KPK
Reviewed by samsul huda
on
October 19, 2019
Rating:
Post a Comment