Gugatan Praperadilan Bupati Kudus Nonaktif di PN Jaksel Ditolak
GTOPNEWS.COM - Hakim tunggal Sudjarwanto menolak permohonan praperadilan yang
diajukan Bupati Kudus nonaktif Muhammad Tamzil. Hakim menegaskan, bahwa status tersangka Tamzil sah.
"Menolak permohonan paraperadilan untuk seluruhnya," kata Hakim
Tunggal Sudjarwanto di PN Jaksel Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Selasa
(1/10/2019).
Hakim menilai permohonan praperadilan Tamzil tidak beralasan karena penetapan tersangka dan penggeledahan oleh KPK sudah sesuai prosedur.
Hakim menilai permohonan praperadilan Tamzil tidak beralasan karena penetapan tersangka dan penggeledahan oleh KPK sudah sesuai prosedur.
Dan terdapat bukti permulaan yang cukup,
yang dimulai dari serangkaian penyelidikan, hasil penyadapan, hingga
pemeriksaan saksi.
Hakim kembali menegaskan, bahwa penggeledahan KPK di rumah dinas maupun kantor Tamzil sudah sah. Karena sudah mendapat persetujuan dari Wakil Bupati Kudus, disaksikan saksi lainnya, dan terdapat surat izin penggeledahan dari pengadilan setempat.
"Hakim berpendapat penggeledahan yang dilakukan termohon telah sesuai hukum yang berlaku," ujar Sudjarwanto.
Hakim kembali menegaskan, bahwa penggeledahan KPK di rumah dinas maupun kantor Tamzil sudah sah. Karena sudah mendapat persetujuan dari Wakil Bupati Kudus, disaksikan saksi lainnya, dan terdapat surat izin penggeledahan dari pengadilan setempat.
"Hakim berpendapat penggeledahan yang dilakukan termohon telah sesuai hukum yang berlaku," ujar Sudjarwanto.
Kuasa hukum Tamzil, Aristo Seda mengaku
kecewa hakim hanya mempertimbangkan bukti yang diajukan KPK. Selanjutnya dia
akan menghadapi pokok perkaranya.
"Kami akan ikuti saja karena praperadilan sudah ditolak. Hak kami sudah diputus hari ini, kami akan mengikuti proses lebih lanjut untuk sidang pokok perkara nanti," kata Aristo. (syam/TN)
"Kami akan ikuti saja karena praperadilan sudah ditolak. Hak kami sudah diputus hari ini, kami akan mengikuti proses lebih lanjut untuk sidang pokok perkara nanti," kata Aristo. (syam/TN)
Gugatan Praperadilan Bupati Kudus Nonaktif di PN Jaksel Ditolak
Reviewed by Nisa Nandifa
on
October 01, 2019
Rating:
Post a Comment