Kepentingan Penyidikan, Mantan Bupati Seruyan Darwan Dicegah KPK ke Luar Negeri - GROBOGAN TOP NEWS

Kepentingan Penyidikan, Mantan Bupati Seruyan Darwan Dicegah KPK ke Luar Negeri



GTOPNEWS.COM – Darwan Ali, mantan Bupati Seruyan (Kalimantan Tengah) dicegah bepergian ke luar negeri. Pelarangan itu dikeluarkan untuk kepentingan  penyidikan kasus korupsi proyek pelabuhan Laut Teluk Segintung yang menjeratnya.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, KPK telah mengirimkan surat ke Imigrasi untuk melakukan pelarangan terhadap eks Bupati Seruyan Darwan Ali ke luar negeri.
‘’Pelarangan itu berlaku selama 6 bulan ke depan terhitung 15 Agustus 2019," ujar Febri dalam konferensi pers di Gedung KPK,  Jakarta Selatan, Senin (14/10/2019).  
Selain Darwan, KPK juga mencegah Tju Miming Aprilyanto selaku Direktur PT Swa Karya Jaya (SKJ). 
Febri mengatakan, dalam kasus ini KPK telah menggeledah rumah tersangka DAL (Darwan Ali) di Tebet, Jakarta Selatan dan menyita beberapa dokumen terkait perkara yang tengah disik.
Dan pihaknya telah memeriksa 32 saksi. Mereka terdiri atas sejumlah kepala dinas hingga anggota DPRD Kabupaten Seruyan dan pihak swasta.
Darwan jadi Bupati Seruyan dalam 2 periode yaitu 2003-2008 dan 2008-2013.  Namun proyek pembangunan pelabuhan yang yang menjeratnya masuk tahun anggaran 2007-2012 yaitu pengadaan pembangunan Pelabuhan Laut Teluk Segintung Kabupaten Seruyan.
KPK menduga ada banyak kejanggalan dalam lelang proyek itu. Bupati Darwan diduga memerintahkan anak buahnya melakukan penunjukan langsung PT SKJ mengerjakan proyek pelabuhan tersebut.  Adalah Direktur PT SKJ Tju Miming Aprilyanto merupakan kawan dekat Bupati Darwan. Dia disebut-sebut  yang mendukungnya saat Pilkada Kabupaten Seruyan pada tahun 2003. (syam/TN)




Kepentingan Penyidikan, Mantan Bupati Seruyan Darwan Dicegah KPK ke Luar Negeri Kepentingan Penyidikan, Mantan Bupati Seruyan Darwan Dicegah KPK ke Luar Negeri Reviewed by samsul huda on October 14, 2019 Rating: 5

No comments

Post AD