KPK Dalami Kasus Pengumpulan Uang untuk Tutupi Biaya Perjalanan Wali Kota ke Jepang
GTOPNEWS.COM – Penyidik KPK memanggil dua saksi untuk
diperiksa dalam kasus dugaan suap Wali Kota Medan nonaktif Tengku Dzulmi
Eldin. Dalam pemeriksaan itu,
penyidik akan menelusuri dugaan pengumpulan uang dari dinas-dinas untuk
menutupi kelebihan biaya perjalanan Dzulmi ke Jepang.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, penyidik mendalami keterangan saksi dalam
pengumpulan dana dari beberapa dinas di Pemkot Medan untuk menutupi biaya
perjalanan Dinas Wali Kota.
‘’Dua saksi itu, adalah Sekretaris Dinas Pendidikan Medan Abdul Johan Batubara
dan Kasi Pemelihara Drainase Dinas PU Medan Fikri Hamdi Harahap,’’ kata Febri
di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (25/10/2019).
Ia mengatakan, dua saksi itu diperiksa sebagai saksi dari tersangka Wali
Kota Medan nonaktif Dzulmi Eldin.
Dzulmi Eldin diamankan KPK dalam OTT di Pemkot Medan, Selasa (15/10). Dia kemudian ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap.
Selain Dzulmi, KPK menetapkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Medan Isa Anshari dan Kasubbag Protokoler Syamsul Fitri Siregar sebagai tersangka. Eldin diduga menerima suap total Rp 330 juta.
Dzulmi Eldin diamankan KPK dalam OTT di Pemkot Medan, Selasa (15/10). Dia kemudian ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap.
Selain Dzulmi, KPK menetapkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Medan Isa Anshari dan Kasubbag Protokoler Syamsul Fitri Siregar sebagai tersangka. Eldin diduga menerima suap total Rp 330 juta.
Uang itu diduga untuk menutupi kelebihan biaya perjalanan dinas ke Jepang
yang ditagih kepadanya. Kelebihan dana Rp 800 juta itu diduga akibat istri dan
anak serta pihak lain yang tak berkepentingan turut ikut ke Jepang.
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan, keluarga TDE (Tengku Dzulmi Eldin) bahkan memperpanjang waktu tinggal di Jepang selama 3 hari di luar waktu perjalanan dinas. Di masa perpanjangan tersebut, keluarga TDE didampingi oleh Kasubbag Protokol Pemerintah Kota Medan, yaitu SFI (Syamsul Fitri Siregar). (syam/TN)
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan, keluarga TDE (Tengku Dzulmi Eldin) bahkan memperpanjang waktu tinggal di Jepang selama 3 hari di luar waktu perjalanan dinas. Di masa perpanjangan tersebut, keluarga TDE didampingi oleh Kasubbag Protokol Pemerintah Kota Medan, yaitu SFI (Syamsul Fitri Siregar). (syam/TN)
KPK Dalami Kasus Pengumpulan Uang untuk Tutupi Biaya Perjalanan Wali Kota ke Jepang
Reviewed by samsul huda
on
October 25, 2019
Rating:
Post a Comment