KPK Geledah Kantor PUPR Indramayu
GTOPNEWS.COM – KPK melakukan penggeledahan di dua lokasi, Jumat
(18/10/2019). Dua lokasi itu adalah Pemkot Medan, Sumut dan Pemkab Indramayu,
Jabar.
Di Indramayu, penyidik KPK menggeledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan
Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Indramayu.
Penggeledahan itu dilakukan untuk mencari barang bukti (BB) lain terkait
operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Supendi.
Diperoleh keterangan, Tim Penyidik KPK masuk ke ruang Dinas PUPR pukul 10.30 WIB. Di pintu depan Kantor Dinas PUPR dijaga dua anggota polisi dari Polres Indramayu yang mengamankan jalannya penggeledahan. Selain itu, dua anggota polisi yang menjaga pintu samping Dinas PUPR.
Diperoleh keterangan, Tim Penyidik KPK masuk ke ruang Dinas PUPR pukul 10.30 WIB. Di pintu depan Kantor Dinas PUPR dijaga dua anggota polisi dari Polres Indramayu yang mengamankan jalannya penggeledahan. Selain itu, dua anggota polisi yang menjaga pintu samping Dinas PUPR.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta mengatakan, penggeledahan Kantor
Dinas PUPR itu, terkait dengan OTT Bupati Indramayu Supendi.
Sebelumnya, Selasa (15/10) dua ruangan di Dinas PUPR disegel KPK. Penyegelan
itu berlangsung setelah Bupati Supendi dan beberapa pejabat di Pemkab
Indramayu ditangkap KPK.
Dua ruang kerja yang ditempeli garis KPK itu merupakan ruang kerja Kepala Dinas PUPR dan sekretarisnya.
Dua ruangan tersebut ditempel tulisan di atas kertas yang menyatakan bahwa sedang dalam pengawasan KPK dan diberi tanda tangan penyidik KPK.
Dua ruang kerja yang ditempeli garis KPK itu merupakan ruang kerja Kepala Dinas PUPR dan sekretarisnya.
Dua ruangan tersebut ditempel tulisan di atas kertas yang menyatakan bahwa sedang dalam pengawasan KPK dan diberi tanda tangan penyidik KPK.
Dalam kasus ini Supendi diduga menerima hadiah atau janji terkait pengaturan
proyek di lingkungan Pemkab Indramayu 2019. Supendi diduga menerima Rp 200 juta
sebagai bagian dari komitmen fee tujuh proyek di Dinas PUPR Kabupaten
Indramayu.
KPK menetapkan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Indramayu, Omarsyah dan Kepala
Bidang (Kabid) Jalan Dinas PUPR Wempy Triyono sebagai tersangka.
KPK juga menetapkan direktur CV Agung Resik Pratama, Carsa ES sebagai tersangka
pemberi suap. (syam/TN)
KPK Geledah Kantor PUPR Indramayu
Reviewed by samsul huda
on
October 18, 2019
Rating:
Post a Comment