KPK Geledah Rumah Kadinas PUPR Indramayu Omarsyah Temukan Uang Rp 20 Juta
GTOPNEWS.COM – Juru Bicara KPK Febri
Diansyah mengatakan, penggeledahan di Indramayu, Jabar, berlangsung di delapan
tempat. Penggeledahan itu terkait kasus dugaan suap proyek-proyek peningkatan
jalan di Dinas PUPR yang menjerat Bupati Indramayu Supendi.
Dalam kasus ini, penggeledahan juga
berlangsung di Cirebon. "Dalam dua hari berturut-turut, KPK menggeledah sejumlah rumah tersangka di Indramayu dan Cirebon," kata Febri di
Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat
(18/10/2019)
Ia mengatakan, penggeledahan Kamis (17/10) dilakukan di 6 tempat. Antara lain rumah Bupati Supendi, rumah Kadis PUPR
Indramayu Omarsyah (OMS), rumah Kepala Bidang (Kabid) Jalan Dinas PUPR Wempy
Triyono (WT), rumah mantan Bupati Indramayu Irianto Mahfudz Sidik
Syafiuddin.
Penggeledahan di Dinas PUPR Indramyu dan
rumah Kadinas PUPR Omarsyah berhasil mengamankan sejumlah dokumen proyek
peningkatan jalan dan uang senilai Rp 20
juta. Febri mengatakan KPK melakukan
penggeledahan kembali, Jumat (18/10) di kantor bupati dan kantor Dinas PUPR.
Dalam Kasus ini, KPK menetapkan Bupati Indramayu, Jawa Barat, Supendi (SP)
bersama Kepala Dinas PUPR Kabupaten Indramayu Omarsyah (OMS) dan Kepala Bidang
Jalan Dinas PUPR Wempy Triyono (WT) sebagai tersangka kasus suap terkait proyek-proyek
peningkatan jalan yang dikelola Dinas PUPR.
Supendi diduga menerima Rp 200 juta. Omarsyah diduga menerima Rp 350 juta. Sedangkan WT diduga menerima Rp 560 juta selama 5 kali pada Agustus dan Oktober 2019.
Supendi diduga menerima Rp 200 juta. Omarsyah diduga menerima Rp 350 juta. Sedangkan WT diduga menerima Rp 560 juta selama 5 kali pada Agustus dan Oktober 2019.
Uang itu ini diterima Supendi dari Carsa AS (CAS), rekanan yang mengerjakan
proyek di Dinas PUPR Pemkab Indramayu. Pemberian kepada Bupati Indramayu dan
pejabat Dinas PUPR diduga bagian dari commitment fee 5-7 persen dari nilai
proyek.
CAS mendapatkan 7 proyek pekerjaan di Dinas PUPR dengan nilai proyek Rp 15
miliar. Ketujuh proyek pembangunan jalan dikerjakan CV Agung Resik Pratama dan pinjam
bendera (CV-red) ke perusahaan lain. (syam/TN)
KPK Geledah Rumah Kadinas PUPR Indramayu Omarsyah Temukan Uang Rp 20 Juta
Reviewed by samsul huda
on
October 18, 2019
Rating:
Post a Comment