KPK Periksa 5 Mantan Anggota DPRD Bengkalis terkait Kasus Proyek Jalan - GROBOGAN TOP NEWS

KPK Periksa 5 Mantan Anggota DPRD Bengkalis terkait Kasus Proyek Jalan



GTOPNEWS.COM - Penyidik KPK  memanggil lima orang mantan anggota DPRD Kabupaten Bengkalis periode 2009-2014 untuk diperiksa di Gedung KPK Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (11/10/2019).
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, lima orang itu, diperiksa dalam kasus suap proyek pembangunan jalan Duri-Sei Pakning di Bengkalis.
"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AMU (Bupati Bengkalis, Amril Mukminin)," kata Febri di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (11/10/2019).
Mereka adalah dua eks anggota Fraksi Demokrat Nanang Haryanto dan Rismayeni. Kemudian tiga orang eks anggota DPRD Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Azmi R Fatwa, Fidel Fuadi, dan Khusaini.
Dalam kasus ini Amril diduga menerima uang Rp 5,6 miliar terkait kepengurusan proyek itu. Pemberian uang tersebut diduga berasal dari PT CGA, yang akan mengerjakan proyek tersebut.
Penetapan Amril sebagai tersangka merupakan hasil pengembangan kasus dugaan korupsi proyek peningkatan Jalan Batu Panjang, Pangkalan Nyirih di Kabupaten Bengkalis tahun 2013-2015.
Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan Sekretaris Daerah Dumai Muhammad Nasir dan Direktur Utama PT Mawatindo Road Construction, Hobby Siregar sebagai tersangka.  (syam/TN)

KPK Periksa 5 Mantan Anggota DPRD Bengkalis terkait Kasus Proyek Jalan KPK Periksa 5 Mantan Anggota DPRD Bengkalis terkait Kasus Proyek Jalan Reviewed by samsul huda on October 11, 2019 Rating: 5

No comments

Post AD