KPK Periksa 5 Mantan Anggota DPRD Bengkalis terkait Kasus Proyek Jalan
GTOPNEWS.COM - Penyidik KPK memanggil
lima orang mantan anggota DPRD Kabupaten Bengkalis periode 2009-2014 untuk
diperiksa di Gedung KPK Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat
(11/10/2019).
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, lima orang itu, diperiksa
dalam kasus suap proyek pembangunan jalan Duri-Sei Pakning di Bengkalis.
"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AMU
(Bupati Bengkalis, Amril Mukminin)," kata Febri di Gedung KPK, Jakarta
Selatan, Jumat (11/10/2019).
Mereka adalah dua eks anggota Fraksi Demokrat Nanang Haryanto dan
Rismayeni. Kemudian tiga orang eks anggota DPRD Fraksi Partai Keadilan
Sejahtera (PKS) Azmi R Fatwa, Fidel Fuadi, dan Khusaini.
Dalam kasus ini Amril diduga menerima uang Rp 5,6 miliar terkait
kepengurusan proyek itu. Pemberian uang tersebut diduga berasal dari PT CGA, yang
akan mengerjakan proyek tersebut.
Penetapan Amril sebagai tersangka merupakan hasil pengembangan kasus
dugaan korupsi proyek peningkatan Jalan Batu Panjang, Pangkalan Nyirih di
Kabupaten Bengkalis tahun 2013-2015.
Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan Sekretaris Daerah Dumai Muhammad
Nasir dan Direktur Utama PT Mawatindo Road Construction, Hobby Siregar sebagai
tersangka. (syam/TN)
KPK Periksa 5 Mantan Anggota DPRD Bengkalis terkait Kasus Proyek Jalan
Reviewed by samsul huda
on
October 11, 2019
Rating:
Post a Comment