KPK Periksa 7 Saksi dari Pemkab terkait Kasus Suap Proyek yang Jerat Bupati Indramayu - GROBOGAN TOP NEWS

KPK Periksa 7 Saksi dari Pemkab terkait Kasus Suap Proyek yang Jerat Bupati Indramayu


GTOPNEWS.COM - Penyidik KPK memeriksa tujuh orang saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap yang menjerat Bupati Indramayu Supendi.
Hal itu dikatakan Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantornya Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (31/10/2019).
Pemeriksaan itu meminjam tempat di Polres Cirebon Kota, Jawa Barat. Mereka diperiksa  dalam perkara tindak pidana korupsi (tipikor) terkait pengaturan proyek tahun anggaran (TA) 2019.
Febri mengatakan, tujuh orang yang diperiksa merupakan orang-orang dari dalam lingkungan Pemkab Indramayu yaitu Ajudan Sekretaris Daerah Indramayu Wimbawan, Kasubbid Prasarana Wilayah Bappeda Indramayu Omat, Kabid Tata Bangunan Dinas PUPR Indra mayu Kridiantoro, dan Kabid Tata Teknis Irigasi Dinas PUPR Indramayu Heru Purwanto.
Kemudian, Kepala Seksi PSDA Indramayu Rizal Helmi, Kasubbag Keuangan DPUDK Indeamayu Abdullah Zaini dan Kabid Jembatan Dinas PUPR Indramayu Ramaserina.
Febri mengatakan, bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan di Indramayu sejak Senin (28/10/2019) . Saksi-saksi yang diperiksa terdiri dari 20 orang yang berasal dari unsur anggota DPRD dan pejabat Pemkab Indramayu.
"Selama tiga hari kemarin, pada para saksi didalami informasi dugaan pengaturan proyek-proyek di Dinas PUPR Pemkab Indramayu, aliran dana, fee proyek dan informasi lain terkait kasus itu," ujar Febri. Sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Indramayu Supendi sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya yaitu Kepala Dinas PUPR Indramayu Omarsyah, Kepala Bidang Jalan pada Dinas PUPR Indramayu Wempy Triyono, dan pihak swasta bernama Carsa AS.
Supendi, Omarsyah, dan Wempy diduga menerima fee terkait tujuh proyek jalan. Fee itu diberikan Carsa AS selaku kontraktor pelaksana proyek.
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan, nilai fee yang dipatok sekitar 5-7 persen dari nilai proyek keseluruhan senilai Rp 15 miliar.
SP (Supendi), Bupati, diduga menerima total Rp 200 juta, yaitu Mei 2019 sejumlah Rp 100 juta yang digunakan untuk THR dan 14 Oktober 2019 sejumlah Rp 100 juta yang digunakan untuk pembayaran dalang acara wayang kulit dan pembayaran gadai sawah. (syam/TN)

KPK Periksa 7 Saksi dari Pemkab terkait Kasus Suap Proyek yang Jerat Bupati Indramayu KPK Periksa 7 Saksi dari Pemkab terkait Kasus Suap Proyek yang Jerat Bupati Indramayu   Reviewed by samsul huda on October 31, 2019 Rating: 5

No comments

Post AD