KPK Periksa Direktur Operasional Pertani Soal Suap Impor Bawang Putih
GTOPNEWS.COM - Penyidik KPK memanggil Direktur Operasional (Dirops) PT
Pertani (Persero) Lalan Sukmaya untuk diperiksa dalam kasus dugaan suap impor
bawang putih.
"Dia diperiksa sebagai saksi untuk
tersangka IYD (I Nyoman Dhamantra)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di
Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (3/10/2019).
Penyidik KPK juga memeriksa Kepala Badan
Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Kemendag Tjahya Widayanti, dan tiga
pihak swasta yaitu Al Amin, Made Ayu Ratih dan Mohamad Idris.
Sama seperti Lalan, mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka
IYD.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan I
Nyoman Dhamantra (INY) sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan izin
impor bawang putih tahun 2019. KPK juga menjerat lima orang lainnya dalam kasus
ini.
Mereka adalah Mirawati Basri (MBS)
selaku orang kepercayaan Nyoman, Elviyanto (ELV) orang dekat Nyoman, dan tiga
pihak swasta yakni Chandry Suanda (CSU) alias Afung, Doddy Wahyudi (DDW), dan
Zulfikar (ZFK).
Nyoman diduga meminta fee sebesar Rp 3,6 miliar dan Rp 1.700 hingga Rp
1.800 per kilogram dari pengurusan izin impor bawang putih dengan kuota 20.000
ton untuk beberapa perusahaan termasuk perusahaan yang dimiliki CSU alias
Afung.
Dari komitmen fee itu, Nyoman diduga
sudah menerima Rp 2 miliar yang dikirim Doddy ke rekening kasir money changer
milik Nyoman. Uang Rp 2 miliar tersebut direncanakan untuk mengurus surat
persetujuan impor (SPI) ke Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan.
(syam/TN)
KPK Periksa Direktur Operasional Pertani Soal Suap Impor Bawang Putih
Reviewed by samsul huda
on
October 03, 2019
Rating:

Post a Comment