KPK Periksa Mantan Dirjen Cipta Karya Terkait Kasus Suap Proyek SPAM
GTOPNEWS.COM - Mantan Dirjen Cipta Karya Sri Hartoyo dipanggil penyidik KPK
terkait kasus dugaan suap proyek pembangunan sistem penyediaan air minum (SPAM)
di Kementerian PUPR yang menjerat anggota BPK Rizal Djalil.
Kali ini mantan Dirjen Cipta Karya itu dipanggil untuk diperiksa sebagai
saksi untuk tersangka Komisaris PT MD (Minarta Dutahutama) Leonardo Jusminarta
Prasetyo.
Demikian dikatakan Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (10/10/2019).
Demikian dikatakan Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (10/10/2019).
KPK juga memanggil 5
saksi lainnya untuk tersangka Leonardo. Mereka adalah Direktur Keuangan PT
Menara Dutahutama Nimas Kartika Dewi
, staf Keuangan PT Menara Dutahutama Christin Natalia, staf PT Menara Dutahutama Sayekti Wibowo, pejabat Satker Pengembangan SPAM Strategis Kementerian PUPR Wiwik Dwi Mulyani, sekretaris PT Sinar Hutama Valasindo Milea |
Leonardo ditetapkan sebagai tersangka
karena diduga menyuap Rizal Djalil. Penetapan tersangka terhadap Rizal dan
Leonardo ini merupakan pengembangan dari OTT di Jakarta 2018.
Rizal diduga mengatur agar PT MD mendapatkan proyek di lingkungan Direktorat SPAM, yaitu proyek SPAM Jaringan Distribusi Utama (JDU) Hongaria dengan pagu anggaran Rp 79,27 miliar. Rizal diduga mendapat suap SGD 100 ribu.
Rizal diduga mengatur agar PT MD mendapatkan proyek di lingkungan Direktorat SPAM, yaitu proyek SPAM Jaringan Distribusi Utama (JDU) Hongaria dengan pagu anggaran Rp 79,27 miliar. Rizal diduga mendapat suap SGD 100 ribu.
Belakangan Rizal membantahnya. Dia
mengaku tidak punya kewenangan mengatur proyek-proyek di Dirjen Cipta Karya
Kementerian PUPR. (syam/TN)
KPK Periksa Mantan Dirjen Cipta Karya Terkait Kasus Suap Proyek SPAM
Reviewed by samsul huda
on
October 10, 2019
Rating:

Post a Comment