KPK Periksa Sejumlah Pejabat Perum Perindo Terkait Suap Impor Ikan Salma - GROBOGAN TOP NEWS

KPK Periksa Sejumlah Pejabat Perum Perindo Terkait Suap Impor Ikan Salma


GTOPNEWS.COM - Penyidik KPK kembali memanggil beberapa pejabat  di Perum Perikanan Indonesia (Perum Perindo) terkait suap impor ikan salma yang menjerat eks dirut Perum Perindo Risyanto Suanda.
Demikian dikatakan Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (2/10/2019).
Ia mengatakan, sejumlah pejabat Perum Perindo itu, dipanggil untuk diperiksa terkait kasus suap impor ikan salma di Perum Perindo.
Para saksi itu antara lain Yuniastin dan Lani Pujiastuti yang sama-sama menjabat sebagai Sekretaris Direktur Utama Perum Perindo. Selain itu ada pula Kepala Divisi Pengelolaan Aset Perum Perindo bernama Wenny Prihatin dan Efrati Purwantika yang disebut sebagai ibu rumah tangga.
"Mereka diperiksa sebagai saksi dari tersangka MMU (Mujib Mustofa), pemilik PT Navy Arsa Sejahtera (Importir), " kata Febri. 
Mujib adalah satu dari dua tersangka yang ditetapkan KPK dalam kasus ini. Direktur PT Navy Arsa Sejahtera (NAS) ini mendapatkan kuota impor ikan dari Perum Perindo dengan cara menyuap.
Tersangka lain yang dijerat KPK yaitu Direktur Utama Perum Perindo Risyanto Suanda. Risyanto diduga menerima suap USD 30.000  dari Mujib. 
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan, disepakati Mujib akan mendapatkan kuota impor ikan salma sebanyak 250 ton dari kuota impor Perum Perindo. (syam/TN)


KPK Periksa Sejumlah Pejabat Perum Perindo Terkait Suap Impor Ikan Salma KPK Periksa Sejumlah Pejabat Perum Perindo Terkait Suap Impor Ikan Salma Reviewed by samsul huda on October 02, 2019 Rating: 5

No comments

Post AD