KPK Pertanyakan PP Penguatan Inspektorat Tidak Kunjung Keluar
GTOPNEWS.COM – Ketua KPK Agus Rahardjo mempertanyakan tidak keluarnya peraturan pemerintah terkait
penguatan aparat pengawasan internal pemerintah (APIP). Padahal draf peraturan pemerintah (PP) tentang
penguatan APIP sudah ada.
"Yang di daerah-daerah pembicaraannya sudah final. Bahkan sudah ada
rancangan PP-nya. Tetapi saya kok
tidak tahu PP nya nggak keluar," kata Agus ketika jumpa pers bersama 3 pimpinan kpk lainnya menyikapi
banyaknya kepala daerah kena OTT di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta
Selatan, Kamis (17/10/2019).
Ia mengatakan, dalam rancangan PP itu, inspektorat kabupaten/kota bakal
bertanggung jawab kepada gubernur sehingga berani mengawasi dan menindak
bupati/wali kota jika menemukan penyimpangan. Kemudian, inspektorat di tingkat provinsi bakal bertanggung jawab ke
menteri sehingga berani mengawasi dan menindak gubernur jika ada penyimpangan.
"Di daerah sudah dibuat rancangan PP-nya. Kami mempertemukan antara MenPAN-RB
dan Mendagri di KPK ini. Beliau-beliau setuju waktu itu. MenPAN-RB
memberitahukan saya PP itu akan keluar awal 2019. Tapi sampai saat ini PP-nya
belum berubah," ujar Agus.
Agus mengatakan, selama ini banyak kasus korupsi ditangani KPK karena
inspektorat sebagai pengawas internal tak berdaya. Itu sebabnya dibutuhkan penguatan inspektorat.
"Kenapa kok seperti nggak ada perubahan terhadap kasus-kasus berjalan?
Itu terkait dengan ada inspektorat seperti nggak berdaya, itu yang kita
sarankan ke pemerintah," ucapnya.
Wakil Ketua Alexander Marwata mengatakan hanya 10 persen kasus korupsi yang
terungkap berawal dari temuan pengawas internal. Menurutnya, selama ini banyak
kasus yang terungkap dari laporan masyarakat.
"Ini sebetulnya kami dorong di kementerian dan daerah agar menciptakan iklim yang membuat pegawai, staf itu berani ungkap ada kecurangan dan harus dilindungi orang-orang itu," kata Alexander.
"Ini sebetulnya kami dorong di kementerian dan daerah agar menciptakan iklim yang membuat pegawai, staf itu berani ungkap ada kecurangan dan harus dilindungi orang-orang itu," kata Alexander.
Selama ini katanya, orang-orang takut melapor. Dia mengimbau para pegawai
berani melapor jika mengetahui ada kecurangan.
KPK sebelumnya menjerat dua kepala daerah sebagai tersangka kasus dugaan suap dalam rentang waktu tiga hari. Dua kepala daerah itu adalah Bupati Indramayu Supendi dan Wali Kota Medan Dzulmi Eldin. (syam/TN)
KPK sebelumnya menjerat dua kepala daerah sebagai tersangka kasus dugaan suap dalam rentang waktu tiga hari. Dua kepala daerah itu adalah Bupati Indramayu Supendi dan Wali Kota Medan Dzulmi Eldin. (syam/TN)
KPK Pertanyakan PP Penguatan Inspektorat Tidak Kunjung Keluar
Reviewed by samsul huda
on
October 17, 2019
Rating:
Post a Comment