KPK Pertanyakan PP Penguatan Inspektorat Tidak Kunjung Keluar - GROBOGAN TOP NEWS

KPK Pertanyakan PP Penguatan Inspektorat Tidak Kunjung Keluar




GTOPNEWS.COM – Ketua KPK Agus Rahardjo mempertanyakan tidak keluarnya peraturan pemerintah terkait penguatan aparat pengawasan internal pemerintah (APIP). Padahal  draf peraturan pemerintah (PP) tentang penguatan APIP sudah ada.
"Yang di daerah-daerah pembicaraannya sudah final. Bahkan sudah ada rancangan PP-nya. Tetapi saya kok tidak tahu PP nya nggak keluar," kata Agus ketika jumpa pers bersama 3 pimpinan kpk lainnya menyikapi banyaknya kepala daerah kena OTT di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (17/10/2019). 
Ia mengatakan, dalam rancangan PP itu, inspektorat kabupaten/kota bakal bertanggung jawab kepada gubernur sehingga berani mengawasi dan menindak bupati/wali kota jika menemukan penyimpangan.  Kemudian, inspektorat di tingkat provinsi bakal bertanggung jawab ke menteri sehingga berani mengawasi dan menindak gubernur jika ada penyimpangan. 
"Di daerah sudah dibuat rancangan PP-nya. Kami mempertemukan antara MenPAN-RB dan Mendagri di KPK ini. Beliau-beliau setuju waktu itu. MenPAN-RB memberitahukan saya PP itu akan keluar awal 2019. Tapi sampai saat ini PP-nya belum berubah," ujar Agus.
Agus mengatakan, selama ini banyak kasus korupsi ditangani KPK karena inspektorat sebagai pengawas internal tak berdaya. Itu sebabnya  dibutuhkan penguatan inspektorat. 
"Kenapa kok seperti nggak ada perubahan terhadap kasus-kasus berjalan? Itu terkait dengan ada inspektorat seperti nggak berdaya, itu yang kita sarankan ke pemerintah," ucapnya.
Wakil Ketua Alexander Marwata mengatakan hanya 10 persen kasus korupsi yang terungkap berawal dari temuan pengawas internal. Menurutnya, selama ini banyak kasus yang terungkap dari laporan masyarakat.
"Ini sebetulnya kami dorong di kementerian dan daerah agar menciptakan iklim yang membuat pegawai, staf itu berani ungkap ada kecurangan dan harus dilindungi orang-orang itu," kata Alexander.
Selama ini katanya, orang-orang takut melapor. Dia mengimbau para pegawai berani melapor jika mengetahui ada kecurangan.
KPK sebelumnya menjerat dua kepala daerah sebagai tersangka kasus dugaan suap dalam rentang waktu tiga hari. Dua kepala daerah itu adalah Bupati Indramayu Supendi dan Wali Kota Medan Dzulmi Eldin. (syam/TN)

KPK Pertanyakan PP Penguatan Inspektorat Tidak Kunjung Keluar KPK Pertanyakan PP Penguatan Inspektorat Tidak Kunjung Keluar Reviewed by samsul huda on October 17, 2019 Rating: 5

No comments

Post AD