KPK Segel Ruang Kadinas PUPR Pemkab Indramayu Omarsyah
GTOPNEWS.COM – Ruang kerja Bupati Indramayu (Jabar)
Supendi disegel Tim Satgas KPK menyusul OTT terhadap dirinya, Selasa
(15/10/2019) dini hari.
Tim Satgas KPK juga menyegel dua ruangan di
Kantor Dinas PUPR Pemkab Indramayu.
Penyegelan itu dilakukan untuk kepentingan penyidikan
setelah status hukum mereka yang tertangkap melalui OTT itu, ditetapkan KPK.
Penyegelan KPK tersebut tak
mempengaruhi aktifitas kerja pegawai Dinas PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan
Rakyat) Pemkab Indramayu.
Penyegelan itu berlangsung pukul 07.00 WIB, yaitu
beberapa jam setelah OTT terhadap Bupati Supendi dan 7 orang bawahannya, sopir,
ajudan dan pengusaha jasa konstruksi.
Dua ruangan yang disegel adalah ruang kepala Dinas
PUPR Omarsyah dan sekretaris Dinas PUPR.
Di depan pintu kedua ruangan tersebut terpasang segel
KPK dan kertas bertuliskan ‘’Dalam Pengawasan KPK.’’
OTT itu terjadi di
rumah orang tua Bupati Supendi , Kecamatan Bongas Indramayu, Selasa
(15/10) pukul 03.00 WIB. Selain Supendi, tujuh orang juga ditangkap,
yaitu ajudan bupati, sopir bupati, kepala Dinas PUPR, pegawai PUPR, dan rekanan.
Setelah Bupati
Indramayu Supendi di-OTT, penyidik langsung menggeledah
sejumlah tempat, termasuk ruang kerja Kadinas PUPR di Jalan
Pahlawan, Indramayu dan rumah seorang pengusaha berinisial C. (syam/TN)
KPK Segel Ruang Kadinas PUPR Pemkab Indramayu Omarsyah
Reviewed by samsul huda
on
October 15, 2019
Rating:
Post a Comment