KPK Segel Ruang Kerja Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Kartanegara
GTOPNEWS.COM
– Tim Satgas KPK menyegel ruang kerja Bupati Lampung Utara Agung Ilmu
Kartanegara. Ruangan itu disegel setelah Agung ditangkap KPK melalui OTT di
rumah dinasnya bersama sejumlah bawahannya dan pihak swasta (kontraktor),
Minggu-Senin (6-7/10/2019) dini hari.
Dalam
OTT itu, Tim Satgas KPK mengamankan uang Rp 600 juta dari tangan Bupati Agung.
Uang tersebut diduga merupakan comitmen fee dari pengondisian proyek-proyek di
Dinas PUPR dan Korperindag Pemkab Lampung Utara.
Tim
Satgas KPK juga menangkap 7 orang di Lampung Utara. Dari 7 orang itu, dua di
antaranya merupakan pejabat dinas dan staf. Lainnya dari unsur swasta, yang
diduga kontraktor.
Juru
Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, penyegelan itu dilakukan semata untuk mengamankan
barang bukti (BB) lainnya yang diduga berada di ruang kerja bupati tersebut.
Maka siapapun dilarang masuk apalagi merusak segel yang dipasang KPK.
‘’Masuk
ruang kerja itu dengan merusak segel bisa dikenakan pidana,’’ kata Febri di
Jakarta, Senin (7/10/019).
Segel
itu dipasang di ruang kerja Bupati Agung di komplek Pemkab Lampung Utara. Empat
pintu di ruang kerja bupati inji, disegel semua.
Dilaporkan
dari Lampung Utara, Tim Satgas KPK juga menyegel mobil Bupati Lampung Utara Agung
yang terparkir di rumah dinasnya.
Wakil
Ketua KPK Laode M Syarief mengatakan, OTT di Lampung Utara itu, berawal dari
informasi masyarakat yang menyebutkan adanya dugaan penyerahan uang yang
melibatkan pejabat daerah di sana. (syam/TN)
KPK Segel Ruang Kerja Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Kartanegara
Reviewed by samsul huda
on
October 07, 2019
Rating:
Post a Comment