KPK Tahan 3 Pegawai Pajak terkait Kasus Pajak Restitusi Dealer Jaguar-Bentley
GTOPNEWS.COM - Tiga orang tersangka yang terlibat kasus
dugaan suap dalam restitusi pajak PT WAE ditahan penyidik KPK di rutan yang
berbeda di Jakarta, Kamis (3/10/2019). Ketiganya ditahan 20 hari ke depan.
Usai diperiksa beberapa jam di Lantai II Gedung
KPK, mereka keluar dari ruang pemeriksaan secara bergantian mulai pukul 17.00
WIB. Satu dengan lainnya mengenakan rompi tahanan dan tangan dalam keadaan terborgol.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, 3 tersangka
itu adalah Yul Dirga, mantan Kepala Kantor Pelayanan Pajak
Penanaman Modal Asing Tiga ditahan di Rutan KPK. Kemudian M Naim Fahmi, Fungsional Pemeriksa Pajak
Pertama, Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing Tiga, Kantor Wilayah
Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Khusus, ditahan Rutan KPK Cabang Pomdam Jaya
Guntur dan Jumari, pegawai Direktorat Jenderal Pajak, ditahan di Rutan KPK
‘’Mereka ditahan untuk kepentingan penyidikan,’’
ujar Febri. Dalam perkara ini, KPK menetapkan 5 orang tersangka. Mereka adalah Darwin
Maspolim, Komisaris Utama PT WAE (sebelum 2017) dan Komisaris PT WAE (sejak
2017) sebagai pemberi suap.
Kemudian Yul Dirga, Kepala Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing Tiga, Kanwil Jakarta Khusus, Penyidik Pegawai Negeri Sipil. Dan Hadi Sutrisno, Supervisor Tim Pemeriksa Pajak PT WAE di Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing Tiga
sertaJumari, Ketua Tim Pemeriksa Pajak PT WAE, lalu M Naim Fahmi, Anggota Tim Pemeriksa Pajak PT WAE. Keempatnya ditersangkakan sebagai penerima suap.
Kemudian Yul Dirga, Kepala Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing Tiga, Kanwil Jakarta Khusus, Penyidik Pegawai Negeri Sipil. Dan Hadi Sutrisno, Supervisor Tim Pemeriksa Pajak PT WAE di Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing Tiga
sertaJumari, Ketua Tim Pemeriksa Pajak PT WAE, lalu M Naim Fahmi, Anggota Tim Pemeriksa Pajak PT WAE. Keempatnya ditersangkakan sebagai penerima suap.
KPK menduga adanya suap terkait pengajuan
restitusi pajak PT WAE untuk tahun 2015 dan 2016. Besaran pengajuan restitusi
pajak PT WAE tahun 2015 sebesar Rp 5,3 miliar dan tahun 2016 sebesar Rp 2,7
miliar.
PT WAE merupakan perusahaan penanaman modal asing yang menjalankan bisnis dealer hingga servis berbagai merek ternama. Merek mobil yang dimaksud ialah Jaguar, Bentley, Land Rover, dan Mazda. (syam/TN)
PT WAE merupakan perusahaan penanaman modal asing yang menjalankan bisnis dealer hingga servis berbagai merek ternama. Merek mobil yang dimaksud ialah Jaguar, Bentley, Land Rover, dan Mazda. (syam/TN)
KPK Tahan 3 Pegawai Pajak terkait Kasus Pajak Restitusi Dealer Jaguar-Bentley
Reviewed by samsul huda
on
October 03, 2019
Rating:

Post a Comment