KPK Tahan Bupati Lampung Utara Bersama 5 Tersangka Suap Proyek Dinas PUPR
GTOPNEWS.COM - Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara, tersangka kasus dugaan suap proyek
– proyek pengadaan barang/jasa di Dinas PUPR dan Dinas Perdagangan Pemkab yang
dipimpinnya, ditahan KPK di Rutan Pomdam Jaya Guntur Jakarta.
‘’Dia ditahan untuk 20 hari pertama,’’ kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah
di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (8/10/2019) dini hari.
Bupati Agung selesai menjalani pemeriksaan di Lantai II Gedung KPK, Selasa (8/10/2019) pukul 02.45 WIB. Dan ketika keluar dari gedung itu, yang bersangkutan mengenakan rompi tahanan dengan tangan dalam keadaan diborgol.
Bupati Agung selesai menjalani pemeriksaan di Lantai II Gedung KPK, Selasa (8/10/2019) pukul 02.45 WIB. Dan ketika keluar dari gedung itu, yang bersangkutan mengenakan rompi tahanan dengan tangan dalam keadaan diborgol.
Awak media yang menanyakan tentang penahanannya tidak digubris. Dia lebih
banyak bungkam sembari berjalan cepat menuju mobi tahanan yang menjemputnya di
depan gedung KPK.
Dini hari itu juga penyidik KPK menahan 5 tersangka lain. Mereka adalah Raden
Syahril (orang kepercayaan bupati), Kepala Dinas PUPR Lampung Utara Syahbuddin,
Kepala Dinas Perdagangan Wan Hendri, dam
dari unsur swasta Chandra Safari dan Hendra Wijaya (kontraktor). Mereka ditahan
di rutan yang berbeda-beda.
Bupati Agung diduga menerima fee Rp 1,2 miliar dari proyek – proyek pengadaan
barang/jasa di Dinas PUPR dan Dinas Perdagangan Lampung Utara. Uang itu
diterima secara bertahap.
Untuk proyek di Dinas Perdagangan, Bupati
Agung diduga menerima suap Rp 200 juta. Dan dari proyek Dinas PUPR, yang
bersangkutan menerima Rp 1 miliar. (syam/TN)
KPK Tahan Bupati Lampung Utara Bersama 5 Tersangka Suap Proyek Dinas PUPR
Reviewed by samsul huda
on
October 08, 2019
Rating:
Post a Comment