Menteri Kabinet Indonesia Maju Belum Setor LHKPN ke KPK
GTOPNEWS.COM –
Kabinet Indonesia Maju (KIM) belum menyerahkan laporan harta kekayaan
penyelenggara negara (LHKPN) ke KPK.
Padahal sudah seminggu menteri-menteri di kabinet itu, diantik Presiden Jokowi
di Istana Kepresidenan.
"Menteri – menteri di kabinet itu, belum ada yang menyerahkan laporan
LHKPN. Tadi saya sudah update di lembaran laporan harta kekayaan penyelenggara
negara, ternyata masih kosong,’’ Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK
Yuyuk Andriati di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin
(28/10/2019
Pihaknya masih menunggu hingga minggu
depan. Bila ternyata masih belum ada yang lapor, KPK akan mengingatkan
sekretaris kabinet (Seskab) untuk disampaikan ke para menteri di Kabinet
Indonesia Maju.
Sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik para menterinya di Istana
Kepresidenan, Rabu (23/10). Sejak saat itu, belum ada seorangpun pembantu
presiden yang baru melaporkan harta kekayaannya ke KPK.
Yuyuk mengatakan, para menteri memiliki waktu 3 bulan sejak dilantik untuk
melaporkan harta kekayaan mereka pada KPK. Saat ini KPK hanya memiliki LKHPN
para menteri petahana.
"Belum ada perubahan dari sebelumnya.
Baru menteri petahana yang sudah menyerahkan laporan, yang baru belum ada,"
ujarnya. Sebelumnya, KPK telah mengimbau para menteri untuk melaporkan harta
kekayaannya. KPK juga bakal menyurati masing-masing menteri untuk mengingatkan
hal tersebut.
Nanti semua menteri akan disurati. Persisnya kapan tidak dijelaskan. Yang pasti
katanya, sebelum waktu 3 bulan yang disediakan untuk laporan itu habis. Laporan itu juga bisa diupdate dengan menggunakan
mekanisme pelaporan periodik dari 1 Januari 2020 sampai 31 Maret 2020.
(syam/TN)
Menteri Kabinet Indonesia Maju Belum Setor LHKPN ke KPK
Reviewed by samsul huda
on
October 28, 2019
Rating:
Post a Comment