Mobil yang Dibawa Lari Staf Sub Bagian Protokoler Pemkot Medan, Disita KPK - GROBOGAN TOP NEWS

Mobil yang Dibawa Lari Staf Sub Bagian Protokoler Pemkot Medan, Disita KPK


GTOPNEWS.COM - KPK menyita mobil Andika Hartono (And),  staf Sub Bagian Protokoler Pemkot Medan yang melarikan diri dari kejaran Satgas KPK di Medan. Bahkan Tim Penindakan KPK yang sempat menghadangnya nyaris ditabrak.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, mobil warna silver itu bernomor polisi BK 1028 L kini disita untuk barang bukti. Mobil ini merupakan kendaraan dinas milik Pemerintah Kota Medan yang digunakan Sub Bagian Protokoler.
Pada Jumat (18/10/2019) malam, mobil itu sudah terparkir di kantor Wali Kota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis, Medan dan siap diangkut ke Jakarta.
Satpol PP mengeluarkan beberapa barang yang ada di dalam mobil. Barang-barang itu kemudian dibawa ke lantai dua, kantor Wali Kota, tempat penyidik KPK melakukan penggeledahan. 
Mobil ini sebelumnya dikemudikan staf Sub Bagian Protokoler Pemkot Medan yang kabur dari sergapan petugas KPK, Selasa (15/10). Mobil melaju dengan kecepatan tinggi di jalanan Kota Medan. Saat  dikejar dan dipepet, pengemudi itu langsung menghentikan kendaraannya. Tapi pengemudinya tidak turun.
Bahkan kemudian tancap gas hingga nyaris menabrak petugas KPK yang menghadangnya. 

Sementara itu, hingga pukul 21.00 WIB proses penggeledahan masih belum tuntas. Penyidik masih meminta keterangan beberapa pejabat Pemko Medan. Termasuk Wakil Wali Kota Medan Akhyar Nasution.
Sebelumnya KPK menyatakan, menyita sejumlah dokumen perjalanan ke Jepang, barang bukti elektronik  dan mobil milik staf Pemko Medan terkait kasus suap Wali Kota Medan Dzulmi Eldin. (syam/TN)

Mobil yang Dibawa Lari Staf Sub Bagian Protokoler Pemkot Medan, Disita KPK Mobil yang Dibawa Lari Staf Sub Bagian Protokoler Pemkot Medan, Disita KPK   Reviewed by samsul huda on October 19, 2019 Rating: 5

No comments

Post AD