OTT Bupati Lampung Utara dari Laporan Masyarakat, Transaksi Proyek
GTOPNEWS.COM – Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan
mengatakan, OTT terhadap Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Kartanegara langsung dari
laporan masyarakat. Ia menyebut, KPK menerima informasi akan adanya transaksi
penyerahan uang ke Bupati Agung terkait pengondisian proyek di Dinas
Perdagangan dan Dinas PUPR Pemkab Lampung Utara.
Tim Satgas KPK langsung diterjunkan ke
Lampung Utara dan bergerak cepat ke rumah Dinas Bupati, Minggu (6/10/2019)
pukul 18.00 WIB dan menangkap orang kepercayaan Bupati, Raden Syahril.
Kemudian Tim Satgas KPK berusaha
menangkap Bupati Agung, tetapi tim mkenemui kendala akibat dihalang-halangi orang-orang
pro bupati. Tim baru bisa masuk rumah dan mengamankan Bupati Agung Mangkunegara
pukul 19.00 WIB.
"Di rumah dinas Bupati, Tim Satgas
KPK mengamankan uang sebesar Rp 200 juta dari kamarnya," kata Basaria.
Tim yang lain secara paralel menangkap
Wan Hendri di rumahnya Lampung Utara pukul 20.00 WIB. Juga mengamankan Kepala
Dinas PUPR Syahbuddin di rumahnya pukul 20.35 WIB. Dari penangkapan Syabuddin,
tim menemukan uang Rp 38 juta. Uang itu diduga terkait suap.
Sementa Tim Satgas yang mengamankan
Raden Syahril, langsung menggeledah rumahnya di Lampung Utara. Dan tim
menemukan uang sebesar Rp 440 juta.
Di saat itulah dua pihak swasta, yakni
Reza Giovanni dan Chandra Safari, yang memberikan uang suap ditangkap di
rumahnya.
Terakhir, tim mengamankan FRA, sekitar
pukul 00.30 WIB. Dari FRA, tim mengamankan uang Rp 50 juta yang diduga terkait
proyek.
"Total uang yang diamankan tim Satgas
KPK adalah Rp 728 juta," ujar Basaria.
Di Lampung Utara terjadi kelompok-kelompok. Mereka
dari kubu lawan mengaku senang Bupati Ilmu Mangkunegara ditangkap KPK melalui
OTT.
Sebagai ungkapan rasa syukur, warga membawa
kambing ke kantor bupati Lampung Utara, kemudian menyembelihnya. Mereka mengapresiasi Satgas KPK yang melakukan OTT terhadap
Bupati Agung sehingga kasus korupsi di Lampung Utara bisa diungkap. (syam/TN)
OTT Bupati Lampung Utara dari Laporan Masyarakat, Transaksi Proyek
Reviewed by samsul huda
on
October 09, 2019
Rating:
Post a Comment