OTT Kepala BPJN XII di Kaltim Terkait Proyek Pekerjaan Jalan Multiyears Rp 155 Miliar
GTOPNEWS.COM - Tim Penindakan KPK mengamankan
Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Wilayah XII Kementerian PUPR Refly
Ruddy Tangkere di Kalimantan Timur, Selasa (15/10/2019).
Dia diamankan setelah tertangkap melalui OTT KPK di daerah itu. Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, OTT
ini terkait dugaan suap proyek jalan nasional yang ditangani BPJN Wilayah XII.
"OTT itu diduga terkait paket pekerjaan jalan multiyears," kata Febri di Gedung KPK Jakarta Selatan, Selasa (15/10/2019) malam.
"OTT itu diduga terkait paket pekerjaan jalan multiyears," kata Febri di Gedung KPK Jakarta Selatan, Selasa (15/10/2019) malam.
Ia mengatakan, paket proyek jalan itu, bernilai Rp 155 miliar. Proyek tersebut merupakan
bagian dari proyek Kementerian PUPR.
Total ada delapan orang yang diamankan KPK dalam OTT kali ini. KPK menduga
ada uang suap Rp 1,5 miliar dalam ATM terkait OTT ini.
Delapan orang yang diamankan itu masih menjalani pemeriksaan di Mapolda Kaltim. Mereka masih berstatus terperiksa. KPK punya waktu 1x24 jam sebelum menentukan status hukum para pihak yang tertangkap melalui OTT tersebut. (syam/TN).
Delapan orang yang diamankan itu masih menjalani pemeriksaan di Mapolda Kaltim. Mereka masih berstatus terperiksa. KPK punya waktu 1x24 jam sebelum menentukan status hukum para pihak yang tertangkap melalui OTT tersebut. (syam/TN).
OTT Kepala BPJN XII di Kaltim Terkait Proyek Pekerjaan Jalan Multiyears Rp 155 Miliar
Reviewed by samsul huda
on
October 16, 2019
Rating:
Post a Comment