OTT KPK di Kaltim Tangkap Kepala BPJN XII terkait Suap Proyek Jalan Nasional
GTOPNEWS.COM – Tim Penindakan KPK menggelar kembali operasi tangkap tangan (OTT) beberapa
jam setelah OTT Bupati Indramayu, Jabar. Malam ini adalah Kepala Balai
Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Wilayah XII Refly Ruddy Tangkere yang
ditangkap KPK.
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan, OTT Refly diduga terkait
dugaan suap proyek pekerjaan jalan nasional sebesar Rp 1,5 miliar. Pihak
pemberi diduga mentransfer uang secara periodik ke rekening miliknya dan ATM
diberi ke penerima.
‘’Uang di ATM itu diduga digunakan oleh pihak penerima. Sampai saat ini
diduga sudah diterima sekitar Rp 1,5 miliar," kata Juru Bicara KPK Febri
Diansyah di Gedung KPKJ, Jakarta Selatan, Selasa (15/10/2019) malam.
Tidak dijelaskan siapa pihak penerima dan pemberi dalam kasus ini. Febri hanya mengatakan bahwa pemberian uang itu, diduga sudah terjadi beberapa kali.
Tidak dijelaskan siapa pihak penerima dan pemberi dalam kasus ini. Febri hanya mengatakan bahwa pemberian uang itu, diduga sudah terjadi beberapa kali.
Total ada delapan pihak yang diamankan KPK dalam OTT kali ini. Mereka
langsung dibawa ke Mapolda Kaltim untuk diperiksa. Mereka yang diamankan itu
masih berstatus terperiksa. KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status
hukum dari pihak-pihak terperiksa. (syam/TN)
OTT KPK di Kaltim Tangkap Kepala BPJN XII terkait Suap Proyek Jalan Nasional
Reviewed by samsul huda
on
October 16, 2019
Rating:
Post a Comment