Politikus PDIP Nico Siahaan Diperiksa KPK Terkait Kasus TPPU Mantan Bupati Cirebon - GROBOGAN TOP NEWS

Politikus PDIP Nico Siahaan Diperiksa KPK Terkait Kasus TPPU Mantan Bupati Cirebon


GTOPNEWS.COM - KPK memanggil politikus PDIP Junico Siahaan untuk diperiksa dalam kasus dugaan pencucian uang yang menjerat eks Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra. Dalam kasus ini, Nico diperiksa sebagai saksi.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan hal itu di kantornya Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (29/10/2019).
Ia mengatakan, Nico beberapa kali dipanggil KPK. Tetapi kali ini dia dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SUN (Sunjaya), Bupati Cirebon nonaktif.
Dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) ini, penyidik KPK telah memeriksa 146 orang, termasuk di antaranya Nico.  
KPK telah menetapkan kembali Sunjaya  sebagai tersangka kasus pencucian uang. Sunjaya disangkakan melanggar Pasal 3 dan/atau Pasal 4 UU No 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan, total uang yang diterima tersangka SUN (Sunjaya) dalam perkara ini sebesar sekitar Rp 51 miliar.
KPK menduga ada aliran uang yang berkaitan dengan perkara Sunjaya itu ke acara PDIP pada 2018. KPK menyebut akan mencari tahu dugaan TPPU yang menjerat Sunjaya.
Uang tersebut diterima Nico, kader PDIP. Dan Nico disebut KPK telah mengembalikan uang senilai Rp 250 juta. Uang ini diduga berasal dari aliran TPPU Sunjaya. (syam/TN)

Politikus PDIP Nico Siahaan Diperiksa KPK Terkait Kasus TPPU Mantan Bupati Cirebon Politikus PDIP Nico Siahaan Diperiksa KPK Terkait Kasus TPPU Mantan Bupati Cirebon   Reviewed by samsul huda on October 29, 2019 Rating: 5

No comments

Post AD