Politikus PDIP Nico Siahaan Diperiksa KPK Terkait Kasus TPPU Mantan Bupati Cirebon
GTOPNEWS.COM - KPK memanggil politikus
PDIP Junico Siahaan untuk diperiksa dalam kasus dugaan pencucian uang yang
menjerat eks Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra. Dalam kasus ini, Nico diperiksa
sebagai saksi.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan hal itu di kantornya Jalan Kuningan
Persada, Jakarta Selatan, Selasa (29/10/2019).
Ia mengatakan, Nico beberapa kali
dipanggil KPK. Tetapi kali ini dia dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi
untuk tersangka SUN (Sunjaya), Bupati Cirebon nonaktif.
Dalam kasus Tindak
Pidana Pencucian Uang (TPPU) ini, penyidik KPK telah memeriksa 146 orang,
termasuk di antaranya Nico.
|
KPK telah menetapkan kembali Sunjaya sebagai tersangka kasus pencucian uang.
Sunjaya disangkakan melanggar Pasal 3 dan/atau Pasal 4 UU No 8 Tahun 2010
tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif
mengatakan, total uang yang diterima tersangka SUN (Sunjaya) dalam perkara ini
sebesar sekitar Rp 51 miliar.
KPK menduga ada aliran uang yang
berkaitan dengan perkara Sunjaya itu ke acara PDIP pada 2018. KPK menyebut akan
mencari tahu dugaan TPPU yang menjerat Sunjaya.
Uang tersebut diterima Nico, kader PDIP. Dan Nico disebut KPK telah mengembalikan uang senilai Rp 250 juta. Uang ini diduga berasal dari aliran TPPU Sunjaya. (syam/TN)
Uang tersebut diterima Nico, kader PDIP. Dan Nico disebut KPK telah mengembalikan uang senilai Rp 250 juta. Uang ini diduga berasal dari aliran TPPU Sunjaya. (syam/TN)
Politikus PDIP Nico Siahaan Diperiksa KPK Terkait Kasus TPPU Mantan Bupati Cirebon
Reviewed by samsul huda
on
October 29, 2019
Rating:
Post a Comment