Rizal Djalil Bantah Terima Suap Proyek SPAM Kementerian PUPR
GTOPNEWS.COM – Rizal
Djalil, tersangka suap proyek SPAM Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR mengatakan,
bahwa penerbitan laporan hasil pemeriksaan proyek SPAM sudah sesuai peraturan
perundang-undangan. Dia menyebut saat laporan itu diterbitkan, tidak ada satu
pun yang diubah baik kata atau angka.
"LHP (laporan hasil pemeriksaan) SPAM sudah terbit sesuai peraturan perundang-undangan
yang berlaku. Satu huruf pun, satu angka pun tidak ada yang berubah. Kalau
ada pihak-pihak yang menyangsikan terjadi perubahan saya dengan tim siap
berhadapan dengan pihak yang menduga telah terjadi perubahan itu. Dan saya
pastikan tidak ada perubahan itu," kata Rizal usai menjalani pemeriksaan
di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (9/10/2019).
Ia membantah
menerima uang senilai Rp 3,2 miliar atas pengondisian proyek SPAM Dirjen
Citpa Karta Kementerian PUPR. Dia membantah meminta proyek di kementerian itu.
Sebab ia tidak punya kewenangan meminta atau dimasukkan dalam sebuah proyek
di Kementerian.
"Jangankan saya, pimpinan lembaga saja, kementerian saja, menteri saja tidak punya kewenangan untuk mengatur proyek apalagi seorang Rizal Djalil yang tidak menjadi menteri tidak menjadi pimpinan lembaga negara. Saya tidak punya kemampuan, saya tidak punya kapasitas untuk mengatur itu. Saya tidak pernah meminta supaya dimasukkan sebuah proyek ke dalam daftar isian proyek Kementerian, saya tidak pernah meminta daftar isian proyek kementerian dan saya juga tidak pernah mengorganisir pertemuan para pihak terkait proyek Kementerian," ujarnya. |
Dalam kasus ini, Rizal bersama Komisaris
PT Minarta Dutahutama (MD) Leonardo Jusminarta Prasetyio dijerat sebagai
tersangka dalam pengembangan kasus yang berawal dari OTT pada 2018. Rizal
diduga mengatur agar PT MD mendapatkan proyek di lingkungan Direktorat SPAM,
yaitu proyek SPAM Jaringan Distribusi Utama (JDU) Hungaria dengan pagu anggaran
Rp 79,27 miliar.
Rizal diduga mendapat suap SGD 100 ribu. KPK pada awalnya menjerat 8 orang sebagai tersangka. Kedelapan orang itu saat ini sudah divonis bersalah menerima suap dari proyek SPAM Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR. (syam/TN)
Rizal diduga mendapat suap SGD 100 ribu. KPK pada awalnya menjerat 8 orang sebagai tersangka. Kedelapan orang itu saat ini sudah divonis bersalah menerima suap dari proyek SPAM Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR. (syam/TN)
Rizal Djalil Bantah Terima Suap Proyek SPAM Kementerian PUPR
Reviewed by samsul huda
on
October 09, 2019
Rating:
Post a Comment