Rizal Djalil Kembali Diperiksa KPK Dalam Kasus Suap Proyek SPAM Kementerian PUPR
GTOPNEWS.COM – Anggota BPK Rizal Djalil, tersangka suap proyek pembangunan
sistem penyediaan air minum (SPAM) di Dirjen Cipta Kementerian PUPR kembali dipanggil
penyidik KPK untuk diperiksa sebagai saksi, Jumat (3/10/2019).
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pemeriksaan kali ini merupakan
penjadwalan ulang dari pemeriksaan sebelumnya. Karena pemeriksaannya sebelumnya
dibatalkan akibat Rizal mendadak sakit.
"Hari ini Rizal diperiksa sebagai saksi untuk tersangka LJP (Leonardo JP)," kata Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (4/10/2019).
"Hari ini Rizal diperiksa sebagai saksi untuk tersangka LJP (Leonardo JP)," kata Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (4/10/2019).
Ditegaskan lagi, Rizal diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Komisaris PT
Minarta Dutahutama (MD) Leonardo Jusminarta Prasetyo.
Penyidik KPK juga pemanggilan sejumlah saksi dalam kasus ini. Mereka adalah
mantan Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian PUPR Rildo Ananda Anwar, Kepala
Sub Bagian Tata Usaha Direktorat Pengembangan SPAM Dirjen Cipta Karya Lestaryo
Pangarso, anggota pokja pengadaan proyek 2017 Suprayitno, Dirut PT Bayu Surya
Bakti Kontruksi (BSBK) Olly Yusni Ariani, Bagian Keuangan PT WKE Michael Andry,
dan Bisnis Development Manager PT BSBK I Nyoman Yasanegara.
Mereka diduga menghetahui proyek SPAM yang dikerjakan Leonardo. Bahkan
mengetahui siapa di balik proyek yang dikerjakan Leonardo itu. Berawal dari OTT 2018 kasus ini terungkap.
Dalam pengembangannya penyidik KPK menetapkan dua tersangka baru, yakni anggota
BPK Rizal Djalil dan Leonardo, kontraktor.
Rizal diduga mengatur agar PT MD milik Leonardo mendapatkan proyek di
lingkungan Direktorat SPAM, yaitu proyek SPAM Jaringan Distribusi Utama (JDU)
Hungaria dengan pagu anggaran Rp 79,27 miliar.
Rizal diduga mendapat suap SGD 100 ribu. KPK pada awalnya menjerat 8 orang sebagai tersangka. Kedelapan orang itu saat ini sudah divonis bersalah menerima suap dari proyek SPAM Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR. (syam/TN)
Rizal diduga mendapat suap SGD 100 ribu. KPK pada awalnya menjerat 8 orang sebagai tersangka. Kedelapan orang itu saat ini sudah divonis bersalah menerima suap dari proyek SPAM Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR. (syam/TN)
Rizal Djalil Kembali Diperiksa KPK Dalam Kasus Suap Proyek SPAM Kementerian PUPR
Reviewed by samsul huda
on
October 04, 2019
Rating:
Post a Comment