Sejumlah Fraksi DPRD Grobogan Tolak Penyertaan Modal ke PDAM - GROBOGAN TOP NEWS

Sejumlah Fraksi DPRD Grobogan Tolak Penyertaan Modal ke PDAM


GROBOGAN (TopNews.Com) – Sejumlah fraksi di DPRD DPRD Grobogan menolak penyertaan modal ke PDAM. Pasalnya dari tahun 2016-2019 perusahaan penyedia air bersih itu, tidak pernah memberikan deviden (bagian keuntungannya) ke kas daerah. Padahal penyertaan modal itu dimaksudkan untuk memberikan suntikan modal agar manajemen PDAM sehat.Sehingga dapat memberikan andil dalam peningkatan pendapatan asli daerah.
Hal itu mengemuka saat pandangan umum fraksi-fraksi di DPRD Grobogan menanggapi usulan raperda tentang penyertaan modal pemkab Grobogan kepada BUMD tahun 2020, penyelenggaraan perlindungan penyandang disabilitas, dan perkreditan rakyat Bank Purwa Artha (Perseroda).
Sejumlah fraksi itu adalah FPDIP dengan juru bicara Lusi Indah Artani FPKB (Nur Ali Rosidi), FPP (Budi Kristiyono), dan Fraksi Gerindra (Farida). Mereka menyatakan keberatan bila PDAM disuntik dana melalui penyertaan modal tahun anggaran 2020 sebesar Rp 9 miliar. Sebab penyertaan modal tahun anggaran 2018 yang diwujudkan untuk membangun Instalasi Pengolahan Air (IPA) sebesar Rp 7,4 miliar, tidak memberikan dampak positif terhadap pelanggan perusahaan itu. Karena air yang diolah di intalasi ini, tidak cukup didistribusikan ke pelanggan.
‘’Pelanggan selalu kekurangan air bersih dari PDAM,’’ kata Jubir FPDIP Lusi. Bahkan penyertaan modal yang diberikan Pemkab Grobogan dari tahun 2016, 2017, 2018 sampai 2019 sama sekali tidak memberikan deviden (bagian keuntungan) ke Pemkab. Selain itu, pelayanan air bersih PDAM ke pelanggan dinilai dalam katagori buruk. Yaitu kebutuhan pelanggan tidak terpenuhi baik kualitas maupun kuantitasnya. Maka empat fraksi DPRD itu mendesak direktur PDAM segera membenahi manajemen sesuai perkembangan saat ini.
Bupati Grobogan Sri Sumarni sebelumnya melaporkan, bahwa tahun 2020  BUMD untuk Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah dialokasikan mendapatkan penyertaaan modal dari Pemda Grobogan sebesar Rp 5 miliar.  Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Jawa Tengah (Jamkrida) sebesar Rp 11 miliar yang rencananya akan digunakan untuk memperkuat permodalan dan peningkatan pelayanan. 
Kemudian penambahan mudal untuk Perseroan Daerah Bank Perkreditaan Rakyat Badan Kredit Kecamatan Purwodadi (BKK) sebesar Rp 10 miliar, digunakan untuk ekspansi kredit Usaha Mikro, Kecil dan Menengah. Kemudian Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Purwa Tirta Dharma sebesar Rp 9 miliar digunakan untuk peningkatan cakupan layanan air minum melalui program sambungan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah, revitalisasi pompa, pengadaan water meter, perpipaan dan aksesoris. 
Kemudian Perusahaan Umum Daerah Purwa Aksara sebesar Rp 1,8 miliar digunakan untuk pengadaan mesin cetak dan pembangunan sarana penempatan esin cetak. 
Untuk raperda tentang perseroan terbatas Bank Perkreditan Rakyat Bank Purwa Artha (Perseroda), melalui raperda ini pula bentuk badan hukum perusahaan itu, diubah menjadi Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Bank PurwaArtha (Perseroda). 
Dangan adanya perubahan bentuk, maka organ perseroan terbatas BPR Bank Purwa Artha disesuaikan menjadi Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), Komisari dan Direksi. Selain itu, modal dasar Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Bank Purwa Artha (Perseroda) direncanakan sebesar Rp 100 yang dipenuhi secara bertahap melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Grobogan. (syam/TN)

Sejumlah Fraksi DPRD Grobogan Tolak Penyertaan Modal ke PDAM Sejumlah Fraksi DPRD Grobogan Tolak Penyertaan Modal ke PDAM Reviewed by samsul huda on October 03, 2019 Rating: 5

No comments

Post AD