Sidang Praperadilan Eks Menpora Imam Nahrawi Ditunda, KPK Tak Hadir
GTOPNEWS.COM - Sidang praperadilan yang diajukan eks Menpora Imam
Nahrowi terkait kasus suap dana hibah KONI ditunda. Karena pihak KPK tidak hadir.
Hakim tunggal Elfian mengatakan surat panggilan sidang sudah diterima KPK 15
Oktober 2019. Namun hingga pukul 13.30 WIB KPK tidak kunjung hadir sehingga
hakim memutuskan menunda sidang selama 2 pekan.
"Sidang dibuka kembali Senin 4 November," kata Elfian di PN Jaksel Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Senin (21/10/2019).
"Sidang dibuka kembali Senin 4 November," kata Elfian di PN Jaksel Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Senin (21/10/2019).
‘’Kami khawatir pokok perkara Imam Nahrawi akan segera rampung dan dilimpahkan
ke Pengadilan Tipikor,’’ kata pengacara Imam Nahrowi.
Namun hakim memutuskan tetap menunda sidang selama 2 minggu karena bentrok
dengan kegiatan pribadinya bila sidang hanya ditunda 1 minggu.
"Klien kami ini berburu waktu. Belum masuk pokok perkara. Kami punya peran penting bagaimana hak klien kami diungkap di praperadilan. Kita juga kejar kejaran dengan KPK ntar masuk ke pokok perkara," kata salah satu tim pengacara Imam.
Kuasa hukum Imam Nahrowi, Saleh mengatakan permohonan praperadilan itu diajukan karena keberatan atas status tersangka, penyidikan hingga penahanan yang ditetapkan pada kliennya. Ia mempertanyakan apakah penetapan tersangka itu sudah sesuai bukti permulaan yang cukup atau tidak. (syam/TN)
"Klien kami ini berburu waktu. Belum masuk pokok perkara. Kami punya peran penting bagaimana hak klien kami diungkap di praperadilan. Kita juga kejar kejaran dengan KPK ntar masuk ke pokok perkara," kata salah satu tim pengacara Imam.
Kuasa hukum Imam Nahrowi, Saleh mengatakan permohonan praperadilan itu diajukan karena keberatan atas status tersangka, penyidikan hingga penahanan yang ditetapkan pada kliennya. Ia mempertanyakan apakah penetapan tersangka itu sudah sesuai bukti permulaan yang cukup atau tidak. (syam/TN)
Sidang Praperadilan Eks Menpora Imam Nahrawi Ditunda, KPK Tak Hadir
Reviewed by samsul huda
on
October 21, 2019
Rating:
Post a Comment