Staf Wali Kota Medan Serahkan Diri ke KPK Setelah Dua Hari Melarikan Diri
GTOPNEWS.COM - Andika Hartono (And) Staf honorer Sub Bagian Protokoler Setda Kota Medan,
orang yang dicari-cari KPK, akhirnya menyerahkan diri ke Pemkot Medan. Seketika
Andika dibawa tim KPK ke suatu tempat untuk diperiksa. Kebetulan saat itu, Tim
KPK tengah melakukan penggeledahan di kantor Wali Kota Medan.
Diperoleh keterangan, Andika dibawa Kepala Satpol PP Pemkot Medan Sofyan ke kantor Wali Kota Jalan Kapten Maulana Lubis, pukul 10.30 WIB, Jumat (18/10/2019). Andika mengenakan baju kaos biru.
Begitu tiba di kantor Wali Kota, Andika kemudian diantar ke ruang Bagian Umum. Di sana ada personel KPK yang sedang melakukan pemeriksaan ruangan.
Andika menyerahkan diri setelah yang bersangkutan menghubungan Satpol PP
dan kemudian diantar untuk diserahkan ke Tim KPK yang tengah menggeledah
Kantor Wali Kota Medan.
Setelah 20 menit, Andika kemudian dibawa petugas KPK keluar. |
Andika sebelumnya kabur dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap Wali
Kota Medan Dzulmi Eldin. Diduga Andika membawa setoran Rp 50 juta dari kepala
dinas untuk Wali Kota Medan Dzulmi Eldin. (syam/TN)
Staf Wali Kota Medan Serahkan Diri ke KPK Setelah Dua Hari Melarikan Diri
Reviewed by samsul huda
on
October 18, 2019
Rating:
Post a Comment