Suap Proyek Jalan Samarinda-Bontang, Kepala BPJN Wilayah XII Refly Ditangkap KPK - GROBOGAN TOP NEWS

Suap Proyek Jalan Samarinda-Bontang, Kepala BPJN Wilayah XII Refly Ditangkap KPK


GTOPNEWS.COM – Kasus proyek sistem penyediaan air minum (SPAM) di Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR belum selesai disidik KPK, muncul kasus baru di kementerian itu. Adalah Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Wilayah XII Kalimantan Timur Refly Ruddy Tangkere ditangkap KPK di Jakarta.
Namun Irjen Kementerian PUPR Widiarto membantahnya. Ia mengatakan, bawahannya Refly tak tertangkap KPK melalui OTT di Jakarta.
‘’Saat OTT kasus jalan itu, memang Refly di Jakarta. Tetapi tak terkena OTT,’’ kata Widiarto di kantornya Jakarta, Rabu (16/10/2019).
Irjen Widiarto mengatakan, karena Refly dikabarkan ramai di media tertangkap KPK, maka dia dipanggil ke kantor dan kemudian diantarkan ke KPK.
‘’Saya sendiri yang mengantarkannya ke KPK,’’ ujar Widiarto.
Sementara itu, beberapa orang lainnya yang ditangkap KPK di Samarinda dan Sorong Kalimantan Timur (Kaltim). Mereka terdiri atas PPK, Kepala Dinas PUPR, pegawai BPJN dan unsur swasta (rekanan)
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, bahwa pihaknya menduga ada suap mengalir ke pembangunan jalan nasional di Kalimantan Timur yang nilai proyeknya mencapai Rp 155 miliar.
Tadi siang Kementerian PUPR keberatan menjelaskan proyek mana yang terjaring OTT KPK itu.
"Kita belum tahu. Tapi sudah ada dugaan memang,  nanti resminya dari konfirmasi KPK. Yang pasti proyek jalan kontrak tahun jamak, lokasi di Kaltim, sesuai keterangan terakhir Bu Basaria (KPK)," kata Widiarto. 
Pihaknya sudah menduga proyek jalan di Kaltim yang terkena OTT KPK adalah proyek jalan dengan kontrak tahun jamak.
 "Tadi malam juga disampaikan Bu Basaria , bahwa kontraknya sekitar Rp 155 miliar, tapi sekali lagi menunggu rilis resmi KPK," ujarnya. 
Menurut Widiarto di Kaltim sendiri ada beberapa proyek jalan nasional yang tengah dikerjakan. Bahkan ada beberapa paket preservasi jalan dan jembatan.
KPK sudah mengamankan 3 orang dalam OTT korupsi jalan nasional di Kaltim. Selain Kepala BPJN Refly Ruddy Tangkere ditangkap di Jakarta dan kedua stafnya terpisah ditangkap di Samarinda dan Bontang.
Ramai dikabarkan kasus korupsi ini terjadi di paket proyek jalan Samarinda-Bontang. Nilai suapnya sendiri ditaksir Rp 1,5 miliar. 
Lantas dengan tersandung kasus korupsi apakah proyek jalan tetap berlanjut? Menurut Widiarto, proyek jalan itu, tetap lanjut.
"Proyek pasti tetap berlanjut. Karena dalam rangka menjaga layanan kepada masyarakat," ujarnya.
Untuk itu dalam rangka menjaga kelanjutan pekerjaan proyek, Widiarto menegaskan akan ada penggantian pejabat di BPJN Kaltim. Penggantian itu dilakukan usai KPK umumkan penetapan status.
Pihaknya antisipasi berbagai kemungkinan termasuk membebas tugaskan pejabat terkait dan menyiapkan pejabat pengganti. Kalau memang sudah ada penetapan status, dalam rangka menjaga kelanjutan pekerjaan bisa jadi ada pergantian. (syam/TN)



Suap Proyek Jalan Samarinda-Bontang, Kepala BPJN Wilayah XII Refly Ditangkap KPK Suap Proyek Jalan Samarinda-Bontang,  Kepala BPJN Wilayah XII Refly Ditangkap KPK Reviewed by samsul huda on October 16, 2019 Rating: 5

No comments

Post AD